SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dinilai melanggar hak asasi manusia setelah menyegel bakal makam sesepuh masyarakat adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan di Kecamatan Cigugur.
Pasalnya, penyegelan itu melakukan pembatasan sewenang-wenang terhadap hak penganut kepercayaan asli Indonesia.
"Artinya negara, di tengah tekanan kelompok massa dan otoritas agama, telah melakukan diskriminasi secara sistematis. Ini jelas pelanggaran HAM," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, yang dilansir dari web amnesty.id, Sabtu (25/7/2020).
Hamid menilai, tindakan Pemkab Kuningan mengurangi hak-hak penganut Sunda Wiwitan untuk menjalankan keyakinan sesuai pilihannya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Kecam Penyegelan Pemakaman Sesepuh Adat Sunda Wiwitan
Puluhan tahun penganut aliran kepercayaan dijadikan sasaran pemaksaan dan tidak diakui keberadaannya oleh negara.
"Jika pemeluk agama lainnya boleh mendirikan tempat-tempat untuk tujuan beribadah dan berkeyakinan, termasuk makam yang dikeramatkan, mengapa mereka tidak boleh? Ini adalah intoleransi dan diskriminasi negara dengan daya paksa organisasi massa," kata dia.
Seharusnya, lanjut Hamid, Pemkab Kuningan, memfasilitasi rencana pembangunan makam tersebut sebagai bagian dari penaatan pada agama dan kepercayaan.
Dalam penetapan Mahkamah Konstitusi di tahun 2016, aliran kepercayaan juga harus dilindungi sebagaimana negara melindungi enam agama yang diakui oleh Undang-Undang Penodaan Agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konfusianisme.
"Oleh karena itu, para penganut kepercayaan Sunda Wiwitan juga harus dilindungi dan dijamin hak-haknya dalam mendirikan tempat-tempat untuk tujuan-tujuan beribadah dan berkeyakinan," ucapnya.
Baca Juga: Segel Makam Tokoh AKUR Sunda Wiwitan, Pemkab Kuningan Kerahkan Massa
"Seluruh warga, tanpa terkecuali, harus diberikan ruang untuk mempraktikkan keyakinan mereka secara bebas dari rasa takut, intimidasi, dan serangan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Redaksi Tempo Bertubi-tubi Diteror, Usman Hamid: Polisi Harus Ungkap Dalangnya!
-
Kamisan Tak Padam: 18 Tahun Perjuangan Korban HAM, Janji Ledakkan Tirani
-
Oknum TNI Tembak Bos Rental, Amnesty Sebut Status Aktif Bukan Alasan Diadili di Peradilan Militer
-
Putusan MK yang Wajibkan Warga Negara Beragama, Bertentangan dengan 'Kebebasan Beragama'
-
Amnesty International Sebut 4 Hal Ini Bikin Aparat Kepolisian Terus Lakukan Kekerasan Saat Kawal Aksi Demonstrasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar