Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 28 Juli 2020 | 10:43 WIB
Viral Cewek Berjilbab Dipaksa Cium Kaki, Video Klarifikasinya Dipertanyakan (Instagram)

SuaraJabar.id - Siswi SMK 10 November, Tambun, Kabupaten Bekasi berinsial DS yang merupakan korban perundungan atau bullying ternyata sudah mengenal terduga pelaku sejak kecil.

Keduanya sudah saling mengenal sejak usia tiga tahun.

Komisioner Bimbingan Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, baik DS maupun terduga pelaku tinggal di kompleks perumahan yang sama. Meski demikian, Wulan tidak merinci alamat lengkap keduanya demi kepentingan privasi.

"Sebelumnya perlu diketahui bahwa anak yang sebagai pelaku" dan anak sebagai korban sudah berteman dari kecil, sejak umur 3 tahun dan tinggal di komplek perumahan yang sama," ungkap Wulan kepada Suara.com, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Heboh Aksi Perundungan Cium Kaki di Bekasi, Ternyata Pemicunya Sepele

Insiden perundungan tersebut memang tidak dibeberkan secara rinci, baik oleh pihak kepolisian maupun KPAD. Meski demikian, Wulan menyebut jika pemicu perundungan tersebut hanyalah masalah sepele, korban mengirim foto pelaku ke salah satu teman mereka yang berada di luar daerah.

"Pemicunya karena anak yang pelaku merasa tersinggung karena korban mengirimkan foto pelaku ke teman keduanya yang di luar daerah," sambungnya.

Merasa tersinggung, akhirnya terduga pelaku melalukan perundungan terhadap DS. Salah satunya dengan memaksa DS untuk mengelus dan mencium kakinya sebanyak sepuluh kali.

"Sehingga terjadi peristiwa yang menurut kami memang di luar kewajaran dan sangat tidak pantas ditiru," papar Wulan.

Dalam kasus ini, DS dan terduga pelaku memilih jalur damai. Proses mediasi yang melibatkan pihak KPAD, orang tua, hingga sekolah tersebut berlangsung di Polsek Tambun pada Senin (27/7/2020) malam.

Baca Juga: Berujung Damai, Siswi Pelaku Bullying di Bekasi Bikin Pernyataan Tertulis

“Sudah damai karena pihak korban tak mau bikin laporan. Kami sudah bujuk untuk laporan, ternyata tidak mau dilanjutkan (kasusnya),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

Hendra menyebut, terduga pelaku telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dalam pernyataan tertulis tersebut, terduga pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.

“Maka kita minta terduga pelaku minta maaf secara tertulis untuk tidak melakukan lagi.
Udah damai,” beber dia.

Aksi tak terpuji tersebut diduga direkam oleh pelaku hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @cetul22.

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat awalnya korban yang menggunakan baju biru dan berkerudung hitam tengah berada di atas motor yang sedang berhenti. Tiba-tiba korban ditarik oleh pelaku hingga tersungkur.

Selain itu terlihat pelaku beberapa kali menendang hingga korban merintih kesakitan. Korban akhirnya duduk berjongkok dan tak kuasa tatkala pelaku menyentuh mukanya dengan kaki.

"Nih dia udah minta maaf sama gue, noh orangnya noh, muka dempulan, yang katanya muka dempulan," kata pelaku seraya mengarahkan kakinya ke wajah korban.

Tak henti sampai disitu, pelaku lantas meminta korban untuk meminta maaf. Pelaku meminta korban untuk mengelus dan mencium kakinya sebagai bentuk permohonan maaf.

"Udah elus satu kali, terus cium kaki gue sampai 10 kali," kata pelaku.

Korban yang tak kuasa, akhirnya pun mengikuti permintaan pelaku. Korban terlihat mengelus kaki pelaku sebanyak satu kali dan selanjutnya mencium sebanyak sepuluh kali.

"Hahahaha goblok anj*ng," ujar teman pelaku.

"Udeh jangan diulangi lagi ye lu kalau kayak gitu. Ini gua ingetin kata Indah muka lu kalau sekolah jangan dempulan. Iya nggak?," tanya pelaku. "Iya," jawab korban.

Load More