SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur membuka kembali sekolah yang berada di 16 kecamatan mulai Agustus 2020. Kecamatan itu berstatus zona hijau.
Sekolah tatap muka itu menerapkan protokol kesehatan bagi guru dan siswa guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Rencananya akan dibuka sekolah tingkat SMA/SMK Sederajat di 16 kecamatan mulai bulan depan. Kecamatan yang masuk kategori zona hijau, mayoritas berada di wilayah selatan. Hal tersebut berdasarkan arahan dari Pemprov Jabar dan akan dilakukan secara bertahap," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Selasa (28/7/2020).
Pemberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di 16 kecamatan tersebut berdasarkan kriteria kecamatan yang tidak terdapat kasus selama pandemi COVID-19 atau nol kasus.
Baca Juga: Resmi! Sekolah di Jawa Barat Sudah Boleh Buka, Belajar Tatap Muka
Sehingga dapat dilakukan kembali bulan depan, namun sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku termasuk siswa dan guru wajib mengunakan masker atau pelindung wajah.
Untuk tahap awal ungkap dia diberlakukan bagi sekolah tingkat SMA/SMK sederajat dan dua minggu setelahnya tingkat SMP dan SD, namun sesuai standar protokol kesehatan jumlah siswa di masing-masing kelas tetap harus dibatasi, pihak sekolah harus menambah tempat cuci tangan dan sejumlah fasilitas lainnya untuk kesehatan siswa dan guru.
"Harapan kami setelah 16 kecamatan yang sebagian besar berada di wilayah selatan, 16 kecamatan lainnya dapat mengikuti setelah dipastikan tingkat penyebaran atau kasus COVID-19 nol atau tidak ditemukan kasus baru," katanya.
Ia menambahkan bagi siswa yang tinggal di zona merah namun bersekolah di zona hijau, tetap menjalani proses belajar mengajar secara daring untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Untuk siswa atau guru yang tinggal di zona merah, namun mengajar atau sekolah di zona hijau tetap menjalani proses belajar mengajar secara online," katanya.
Baca Juga: Kisah dari Kampung Tusuk Sate, Meregang Nasib di Tengah Pandemi
Hingga saat ini, ungkap dia, Satgas COVID-19 Cianjur, berupaya agar seluruh kecamatan yang ada nol kasus COVID-19 agar aktifitas warga kembali normal namun tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus berbahaya termasuk Corona. Bahkan untuk menekan angka penyebaran pihaknya akan melakukan tes cepat dan PCR di 32 kecamatan yang ada sebelum memberikan kelonggaran bagi warga untuk beraktifitas. (Antara)
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Merasakan Sensasi Berenang di Big Ben Waterpark, Serasa Berada di Inggris
-
Ngeri! Terpental saat Dikejar Pelaku Tawuran, Bocah Belasan Tahun Tewas Tertancap Pagar Trotoar
-
Menyaksikan Pesona Alam Pantai Apra yang Jadi Kebanggaan di Cianjur
-
Curug Citambur, Disebut Sebagai Spot Air Terjun Paling Mempesona di Cianjur
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni