SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur membuka kembali sekolah yang berada di 16 kecamatan mulai Agustus 2020. Kecamatan itu berstatus zona hijau.
Sekolah tatap muka itu menerapkan protokol kesehatan bagi guru dan siswa guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Rencananya akan dibuka sekolah tingkat SMA/SMK Sederajat di 16 kecamatan mulai bulan depan. Kecamatan yang masuk kategori zona hijau, mayoritas berada di wilayah selatan. Hal tersebut berdasarkan arahan dari Pemprov Jabar dan akan dilakukan secara bertahap," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Selasa (28/7/2020).
Pemberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di 16 kecamatan tersebut berdasarkan kriteria kecamatan yang tidak terdapat kasus selama pandemi COVID-19 atau nol kasus.
Sehingga dapat dilakukan kembali bulan depan, namun sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku termasuk siswa dan guru wajib mengunakan masker atau pelindung wajah.
Untuk tahap awal ungkap dia diberlakukan bagi sekolah tingkat SMA/SMK sederajat dan dua minggu setelahnya tingkat SMP dan SD, namun sesuai standar protokol kesehatan jumlah siswa di masing-masing kelas tetap harus dibatasi, pihak sekolah harus menambah tempat cuci tangan dan sejumlah fasilitas lainnya untuk kesehatan siswa dan guru.
"Harapan kami setelah 16 kecamatan yang sebagian besar berada di wilayah selatan, 16 kecamatan lainnya dapat mengikuti setelah dipastikan tingkat penyebaran atau kasus COVID-19 nol atau tidak ditemukan kasus baru," katanya.
Ia menambahkan bagi siswa yang tinggal di zona merah namun bersekolah di zona hijau, tetap menjalani proses belajar mengajar secara daring untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Untuk siswa atau guru yang tinggal di zona merah, namun mengajar atau sekolah di zona hijau tetap menjalani proses belajar mengajar secara online," katanya.
Baca Juga: Resmi! Sekolah di Jawa Barat Sudah Boleh Buka, Belajar Tatap Muka
Hingga saat ini, ungkap dia, Satgas COVID-19 Cianjur, berupaya agar seluruh kecamatan yang ada nol kasus COVID-19 agar aktifitas warga kembali normal namun tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus berbahaya termasuk Corona. Bahkan untuk menekan angka penyebaran pihaknya akan melakukan tes cepat dan PCR di 32 kecamatan yang ada sebelum memberikan kelonggaran bagi warga untuk beraktifitas. (Antara)
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba