SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya sejumlah aliran uang kepada pejabat Kabupaten Banjar, Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
KPK sejak kemarin, Selasa (27/7/2020), telah melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Kabupaten Banjar maupun pihak swasta di Kantor BPKP Bandung dan Gedung Merah Putih KPK,Jakarta.
Penyidik KPK mengkonfirmasi saksi Anggota DPRD Banjar Supriyadi mengenai dugaan aliran uang dalam kasus suap proyek infrastruktur Kota Banjar.
"Supriyadi (saksi), penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Kemudian, untuk saksi Ojat Sudrajat selaku Kepala Inspektorat Kota Banjar dicecar penyidik KPK mengenai dugaan penerimaan fee proyek dalam memuluskan infrastruktur di Kota Banjar.
"Ojat Sudrajat, penyidik mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infra struktur di kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat selaku Kadis PUPR," sebut Ali.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana dimintai keterangan terkait dengan dokumen yang telah disita penyidik mengenai dugaan korupsi proyek infrastruktur Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Selanjutnya, tiga saksi pegawai bank Bank BJB yakni Anet Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati dan Ratih Nurul Fadila ditelisik mengenai mengenai data adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigaan dari rekening bank yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar.
Menurut Ali, pihaknya masih belum dapat menyampaikan kontruksi perkara maupun unsur pejabat negara yang akan ditetapkan tersangka. Alasannya, lantaran penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pemilik Bank Yudha Bhakti Lagi
"Siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lokasi yang berada di Kota Banjar, yakni rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis. Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah.
Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dalam geledah itu, tim sita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
Sampurasun! Bank Mandiri Rayakan 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri, Resmikan Livin' Fest Bandung 2025
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD