SuaraJabar.id - Bakal makam sesepuh masyarakat Akur Sunda Wiwitan di Curug Go'ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan disegel paksa oleh Pemkab Kuningan. Masyarakat Cirebon Anti Diskriminasi protes dengan penyegalan itu.
Masyarakat Cirebon Anti Diskriminasi merupakan gabungan dari sejumlah kelompok masyarakat di Cirebon, seperti Fahmina Institute, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan (Jancuk), maupun Cherbon Feminist.
Kelompok ini menjadi bagian dari 112 kelompok masyarakat se-Indonesia lainnya yang telah membentuk Koalisi Dukung Akur.
Sesuai namanya, mereka memberikan dukungan bagi masyarakat Akur Sunda Wiwitan, salah satunya melalui petisi pada https://www.change.org/sundawiwitan.
Baca Juga: Kadernya Segel Bakal Makam Sesepuh Sunda Wiwitan, PDIP Jabar Minta Maaf
Koordinator Masyarakat Cirebon Anti Diskriminasi, Marzuki Wahid mengingatkan Pemkab Kuningan, seluruh kelas masyarakat di Indonesia memiliki hak setara di hadapan demokrasi.
Kelompok mayoritas harusnya melindungi hak ekspresi kelompok minoritas.
"Tindakan penyegelan itu sudah diskriminasi. Kami mengkritik penyegelan itu yang seharusnya tidak terjadi, sebab pemerintah wajib melindungi warga dengan keyakinan apapun," katanya.
Menurutnya, hak masyarakat pulalah bila tak menyetujui pembangunan bakal makam. Namun, upaya penggalangan disertai kekerasan tak boleh terjadi.
Dia mengingatkan, masyarakat Akur Sunda Wiwitan merupakan gugusan masyarakat yang eksistensinya telah ada sejak Indonesia belum merdeka.
Baca Juga: Segel Makam Sesepuh Sunda Wiwitan, Pemkab Kuningan Dinilai Langgar HAM
Mereka turut berjuang melawan penjajah Belanda.
"Karena itu, keberadaannya legal dan sah sebagai bagian bangsa Indonesia. Mereka juga bagian dari leluhur Nusantara yang menyangga Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika," tuturnya.
Konsekuensinya, masyarakat Akur Sunda Wiwitan pun memiliki status, posisi, hak, dan kewajiban yang sama dengan masyarakat beragama dan kepercayaan yang lain.
Pihaknya mendorong semua pihak justru saling menolong dan membantu masyarakat adat.
Segel pada bakal makam di Curug Go'ong pun dimintanya dibuka agar pembangunan kembali dilakukan.
"Bagaimanapun, sesama manusia harus saling tolong menolong," cetusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang