SuaraJabar.id - Ratusan pekerja hiburan malam di Kota Bandung, melakukan aksi damai di depan gedung Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Mereka menuntut pemerintah kota segera membuka pub, karaoke, dan lain-lainnya.
Mereka datang dengan berbekal spanduk-spanduk yang bertuliskan tuntutan agar tempat hiburan malam segera dapat dibuka. Salah satu poster yang dibawa adalah 'Kami Tidak Bisa WFH, LC Bukan Artis Tiktok yang bisa Nyanyi dan Goyang Online'.
"Kami minta keadilan. Pasar buka, mall buka, kami juga minta (tempat hiburan) buka. Anak istri kami butuh makan," teriak salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Salah seorang peserta aksi demo, Winni, yang bekerja di Addict Karaoke menuturkan selama tempat ia bekerja ditutup, ia tidak mendapat kompensasi apa pun dari pemerintah.
"Gaji enggak dapat, enggak ada kompensasi apa pun. Mereka menjanjikan akan ngasih perbulan Rp 600 ribu itu per tiga bulan tapi sampai sekarang tidak ada," katanya.
Ia mengatakan, selama ditutup, ia tidak memiliki pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama anak-anaknya.
"Anak juga kan di rumah walaupun enggak (belajar) di sekolah, tapi kan tetap pihak sekolah itu meminta untuk biaya apa gitu kan," kata Winni.
"Walaupun mereka di rumah, pihak sekolah tetap telepon meminta pembayaran tiap bulan untuk daftar ulang. Kita dapat uang darimana kalau gak dari tempat hiburan ini?" tambahnya.
Ia berharap agar tempat hiburan malam di Bandung segera dapat dibuka dan ia dapat bekerja kembali.
Baca Juga: Pekerja Hiburan Protes ke Risma: Kenapa Kami Kerja Malam Tak Boleh?
"Pengennya sih dibuka kembali di Kota Bandung ini, biar kita bisa bekerja kembali untuk memberi anak-anak kita makan, hanya itu harapan kami. Ingin dibuka, hanya itu harapan kami," ucapnya
Ditemui dilokasi aksi, Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan aksi damai ini sebagai puncak dari kebingungan para pekerja ditempat hiburan malam.
Aksi ini, lanjut Rully, untuk mencari solusi bagi para pekerja hiburan malam.
"Saya mewakili mereka ingin mencari solusi, kalau memang tidak bisa dibuka kasih bansos atuh. Saya juga gak tahan pegawai minta kasbon. Mohon dimengerti ini bukan sesuatu yang nantang jago. Ingin menyampaikan aspirasi, saya tidak ingin mengadakan aksi, tapi gak tahan lagi. Mudah-mudahan ada solusi," kata dia.
Sementara itu, Kadisbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, tiga minggu lalu pihaknya telah melakukan peninjauan ke-80 tempat hiburan malam.
Dari hasil peninjauan, para pemilik tempat hiburan malam, sebenarnya menerapkan standar protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Pekerja Hiburan Protes ke Risma: Kenapa Kami Kerja Malam Tak Boleh?
-
Sejak Pagi Balai Kota Bandung Dipenuhi Pekerja Hiburan Malam
-
Wali Kota Risma Didemo, Massa Bawa Poster Kami Pekerja Bukan Pelacur
-
Gedung Sate Lockdown, 40 Orang Positif Covid-19
-
Gedung DPRD DKI Ditutup karena Corona, Pegawai Diminta WFH
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah