SuaraJabar.id - Pemerintah Indonesia dan Universitas Padjajaran tengah melakukan uji klinis vaksin Sinovac fase III pada Agustus ini.
Untuk itu, dibutuhkan setidaknya 1.620 relawan untuk mau dan bersedia ikut serta dalam program uji klinis vaksin Covid-19 tersebut.
Ketua Tim Riset Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil mengatakan, sebelum calon relawan dinyatakan dapat terlibat dalam penelitian, mereka harus melewati pemeriksaan fisik dan wawancara untuk memastikan kriteria.
Lalu, seperti apa saja kriterianya?
1. Dewasa sehat usia 18-59 tahun, yang selama pandemi Covid-19 ini senantiasa menjaga dirinya dari risiko penularan dengan implementasikan physical distancing, dan menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan anjuran pemerintah;
2. Berdomisili di Bandung dan tidak berencana pindah dari wilayah penelitian sebelum penelitian selesai;
3. Bukan wanita yang hamil, menyusui atau berencana hamil selama periode penelitian;
4. Tidak memiliki riwayat terinfeksi Covid-19 (akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan dan rapid test untuk mengetahui apakah sedang atau pernah terinfeksi Covid-19);
5. Tidak mengalami penyakit ringan, sedang atau berat, kelainan atau penyakit kronis, kelainan darah, terutama penyakit infeksi dan/atau demam (suhu 37,5°C);
Baca Juga: WHO Ingatkan Vaksin Bukan 'Peluru Perak' untuk Tangkal Pandemi Covid-19
6. Tidak memiliki riwayat penyakit asma, alergi terhadap vaksin;
7. Tidak memiliki riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah;
8. Tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis (penyakit gangguan jantung yang berat tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, penyakit epilepsi/ayan atau penyakit gangguan saraf, dll);
9. Tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun dan pada 4 minggu terakhir tidak menerima terapi yang dapat mengganggu respon imun (misalnya imunoglobulin intravena, produk yang berasal dari darah, atau terapi kortikosteroid jangka panjang (>2 minggu);
10. Tidak mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam waktu 1 bulan ke depan. Dalam 14 hari sebelum dimulainya penelitian, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi Covid-19.
Calon relawan juga tidak boleh memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Detik-Detik Sumur Minyak Pertamina di Subang Meledak Terekam Kamera!
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor