SuaraJabar.id - Pemerintah Indonesia dan Universitas Padjajaran tengah melakukan uji klinis vaksin Sinovac fase III pada Agustus ini.
Untuk itu, dibutuhkan setidaknya 1.620 relawan untuk mau dan bersedia ikut serta dalam program uji klinis vaksin Covid-19 tersebut.
Ketua Tim Riset Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil mengatakan, sebelum calon relawan dinyatakan dapat terlibat dalam penelitian, mereka harus melewati pemeriksaan fisik dan wawancara untuk memastikan kriteria.
Lalu, seperti apa saja kriterianya?
1. Dewasa sehat usia 18-59 tahun, yang selama pandemi Covid-19 ini senantiasa menjaga dirinya dari risiko penularan dengan implementasikan physical distancing, dan menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan anjuran pemerintah;
2. Berdomisili di Bandung dan tidak berencana pindah dari wilayah penelitian sebelum penelitian selesai;
3. Bukan wanita yang hamil, menyusui atau berencana hamil selama periode penelitian;
4. Tidak memiliki riwayat terinfeksi Covid-19 (akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan dan rapid test untuk mengetahui apakah sedang atau pernah terinfeksi Covid-19);
5. Tidak mengalami penyakit ringan, sedang atau berat, kelainan atau penyakit kronis, kelainan darah, terutama penyakit infeksi dan/atau demam (suhu 37,5°C);
Baca Juga: WHO Ingatkan Vaksin Bukan 'Peluru Perak' untuk Tangkal Pandemi Covid-19
6. Tidak memiliki riwayat penyakit asma, alergi terhadap vaksin;
7. Tidak memiliki riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah;
8. Tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis (penyakit gangguan jantung yang berat tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, penyakit epilepsi/ayan atau penyakit gangguan saraf, dll);
9. Tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun dan pada 4 minggu terakhir tidak menerima terapi yang dapat mengganggu respon imun (misalnya imunoglobulin intravena, produk yang berasal dari darah, atau terapi kortikosteroid jangka panjang (>2 minggu);
10. Tidak mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam waktu 1 bulan ke depan. Dalam 14 hari sebelum dimulainya penelitian, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi Covid-19.
Calon relawan juga tidak boleh memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirtawening Bandung
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!