SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum membuka Car Free Day (CFD) di Kota Kembang tersebut. Keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang menunjukkan Bandung masih berada di zona orange.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial usai rapat evaluasi bersama Forkopimda, di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
“Hari ini kami telah melakukan rapat evaluasi AKB, hasilnya car free day, pasar kaget masih belum diijinkan untuk dibuka, Bandung masih berada dalam zona orange,” katanya.
Oded mengungkapkan perkembangan terbaru di Kota Bandung, telah dilakukan rapid tes sebanyak 35.017 orang atau 1,41 persen. Untuk tes swab PSC 17.375 orang telah dilakuan.
Baca Juga: CFD Bekasi Dibuka Lagi 9 Agustus, Minggu Ini
Terkait penegakan operasi disiplin protokol kesehatan, terutama masker akan semakin ditingkatkan. Namun, di Kota Bandung belum akan menerapkan sanksi denda administratif berupa uang tunai.
Pemkot juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap harus ekstra waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan. Mengingat penyebaran Virus Corona masih terus berlangsung.
“Kepada masyarakat kami menghimbau untuk tetap waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung pada sektor hiburan malam, pemkot akan mulai melakukan relaksasi.
Pemkot Bandung akan melakukan seleksi ketat terkait penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Habis Didemo, Pemkot Bandung Buka Tempat Hiburan Malam
Oded mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi bersama Forkopimda, sektor hiburan malam masih cukup berat untuk diijinkan, mengingat Bandung masih berada di zona orange.
Namun pihaknya akan mulai mengijinkan untum direlaksasi.
“Sektor hiburan malam, karaoke, bar, PUP, bioskop masih berat, makanya akan relaksasi dengan seleksi prokotol secara ketat."
Relaksasi akan diberikan dengan syarat, pihak pengusaha hiburan malam harus mengusulkan satu-satu persatu terkait kesiapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang tidak lolos seleksi, maka izin pembukaan akan ditolak.
“Dan kalau sudah mengusulkan kemudian disurvei dan tidak lolos maka tidak akan diberikan persetujuan. Maka tidak akan mendapat persetujuan, ini saking berat di sektor hiburan,” ungkapnya.
Selain itu, Oded mengungkapkan bahwa pihak pengusaha harus melampirkan bukti pegawai bebas dari Covid-19.
Untuk pengajuan relaksasi tidak diperkenankan melalui asosiasi, namun harus masing-masing.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Dari Menangkap Ikan hingga Mobil Remot, Atraksi Seru di Car Free Day Jambi
-
Kulineran di Car Free Day Kota Jambi, Ada Sate Kacang Kuah Kacang yang Enak
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?