SuaraJabar.id - Banyak warga Kota Bandung yang tak pakai masker saat ke pasar dan tempat umum. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung banyak menangkap para warga yang tak pakai masker.
Kebanyakan yang ditangkap di pasar tradisional. Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan data itu dihimpun selama Operasi Simpatik yang dilakukan sejak sepekan lalu di sejumlah ruang publik.
"Di pasar dalam satu hari, ada 7 orang di pasar itu," kata Rasdian saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Para pelanggar yang ditemui, menurutnya banyak yang mengaku lupa untuk menggunakan masker. Meski begitu, pihaknya tetap menegur dan meminta identitas untuk dicatat.
"Kebanyakan sih lupa, tapi tetap kita kenakan sanksi berupa sanksi teguran dan tertulis. Kami minta data (identitas) sebagai catatan," katanya.
Selain itu, menurutnya Operasi Simpatik juga dilakukan terhadap sejumlah tempat seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas umum.
Dalam setiap harinya Satpol PP melakukan tiga kegiatan pengawasan. Sejauh ini menurutnya belum ada warga yang dikenakan sanksi hingga berbentuk denda sebesar Rp100 ribu. Sanksi yang diterapkan menurutnya masih sebatas sanksi ringan dan sedang.
"Kita kan sekarang sudah sanksi ringan, nah nanti kalau yang bersangkutan ketahuan lagi nggak pakai masker kita lakukan sanksi sedang tahan identitas dan sanksi sosial lainnya," kata dia.
Sedangkan untuk tempat usaha yang juga melanggar peraturan soal protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini, juga bakal dikenakan denda lebih besar.
Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Sampai 31 Agustus
Menurutnya sanksi denda yang dikenakan bisa hingga Rp 1 juta.
"Pembebanan terhadap tempat usaha sampai Rp1 juta. (Pelanggar) jam operasional pembebanan biaya paksa sekarang sudah ada di Perwali Nomor 43," kata dia.
Sementara itu, PD Pasar Bermartabat Kota Bandung saat ini memberlakukan upaya penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar Kota Bandung dengan lebih ketat.
Salah satu caranya adalah dengan menahan KTP pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker.
Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Heri Heryawan mengatakan, hal ini dilakukan karena di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jumlah pengunjung pasar mulai berangsur-angsur normal. Sehingga, pencegahan penyebaran Covid-19 harus terus digalakkan.
"(Transaksi) pasar online di masa AKB jadi rendah karena pembeli sudah balik lagi. Di satu sisi ekonomi kembali bergerak, tetap khawatir ada penumpukan pembeli dan pedagang di pasar," ungkap Heri saat ditemui di Balai Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?