SuaraJabar.id - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) diperpanjang sampai 29 September 2020.
Hal tersebut ditetapkan karenakan ada penambahan kasus positif di wilayah Bodebek dalam sepekan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, ada penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir. Sehingga, penting untuk memperpanjang PSBB secara proporsional.
"Ada penambahan kasus yang cukup banyak dalam tujuh hari terakhir di kawasan Bodebek," ucap Daud dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek hingga 29 September
Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 10 September 2020.
Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 31 Agustus 2020.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.
Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa (1/9/2020).
Daud mengungkapkan dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.
Baca Juga: PSBB Proporsional Bogor, Bekasi dan Depok Diperpanjang Sebulan Lagi
"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," katanya.
Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa (1/9/20) pukul 13:30 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 1.085.
Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.469-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek.
AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 26 September 2020.
Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal.
"Bupati dan Wali Kota yang memberlakukan AKB diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksaan AKB," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum