SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar rencananya akan berkantor di Kota Depok mulai pekan depan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan pandemi global Covid-19 di wilayah Bodebek yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.
“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan Covid-19 di Bodebek bisa lebih terkoordinasi,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).
Adapun sekitar 70 persen kasus Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek. Merujuk data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus, disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus). Sementara dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus.
Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus Covid-19 juga didominasi asal Bodebek.
Di Kota Depok, urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien Covid-19 kriteria berat. Untuk itu, Kang Emil berujar, penanganan Covid-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) COVID-19 itu sembilan ada di Bodebek. Dan Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Kang Emil.
Kang Emil pun mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani Covid-19 di Bodebek. Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena Covid-19.
“Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ingin (ada) satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau (rumah sakit di) Depok penuh, nanti (warga) KTP Depok boleh (dirawat) di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan,” kata Kang Emil.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Capai 2.607, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ini, Kang Emil juga menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan Covid-19 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar.
Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan. Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19 itu baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.
“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan Covid-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Kang Emil.
Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien Covid-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu. Kang Emil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.
“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) Covid-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Kang Emil.
Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga