SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menemui keluarga besar Inggit Garnasih. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat agar surat nikah dan akta cerai atas nama Bung Karno Inggit Garnasih diberikan kepada negara.
Belum lama ini, linimasa media sosial dihebohkan dengan kasus jual beli dokumen pernikahan dan perceraian asli milik Bung Karno dan Inggit Garnasih. Dokumen bersejarah tersebut dijual oleh salah satu kerabat Garnasih di Bandung.
Mengetahui hal tersebut, sejumlah warganet langsung naik pitam. Sebab, dokumen tersebut seharusnya menjadi aset negara. Oleh sebab itu, beberapa dari mereka lantas mendesak agar pemerintah merespons kasus ini.
Sejarawan Bonnie Triyana pada Rabu (23/9/2020) lalu sempat mengusulkan pada Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, daripada arsip penting tersebut jatuh ke tangan kolektor tak jelas, lebih baik diupayakan sebagai benda pamer di rumah Bu Inggit yang kini telah menjadi cagar budaya.
Baca Juga: Tolong Kang Emil! Surat Nikah Bung Karno Dijual secara Online
Menjawab berbagai usulan dari masyarakat, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan telah menindaklanjuti hal tersebut.
Lewat akun Twitter pribadinya pada Selasa (29/9/2020), Ridwan Kami mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan keluarga besar Inggit Garnasih.
Ridwan Kamil mengatakan mereka telah menyampaikan kesepakatan agar surat nikah dan akta cerai atas nama Bung Karno Inggit Garnasih diberikan kepada negara.
"Siang kemarin menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan masyoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta ceria Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara," tuturnya seperti dikutip suara.com.
Lebih lanjut lagi, Gubernur Jawa Barat tersebut menuturkan bahwa nantinya negara yang akan mengganti biasanya. Keluarga besar hanya perlu menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.
Baca Juga: Berusia Ratusan Tahun, Rumah Ibunda Bung Karno Mulai Direstorasi
"Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi. Bahwa negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ayu Aulia Geram! Laporkan Lisa Mariana Usai Dituduh Dekat dengan Ridwan Kamil
-
Tips Disayang Suami dan Anti Pelakor ala Atalia Praratya, Kini Diduga Diselingkuhi Ridwan Kamil
-
Berapa Gaji Ridwan Kamil Jadi Gubernur? Disebut Kasih Lisa Mariana Rp20 Juta per Bulan
-
Ayu Aulia Akui Sempat Dekat dengan Ridwan Kamil Tapi Sebatas Video Call: Saya Sadar Itu Salah
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR