Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 September 2020 | 11:33 WIB
Dokumen surat nikah Soekarno dan Inggit Garnasih yang dimiliki ahli waris yang tinggal di Kota Bandung. [Antara/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menemui keluarga besar Inggit Garnasih. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat agar surat nikah dan akta cerai atas nama Bung Karno Inggit Garnasih diberikan kepada negara.

Belum lama ini, linimasa media sosial dihebohkan dengan kasus jual beli dokumen pernikahan dan perceraian asli milik Bung Karno dan Inggit Garnasih. Dokumen bersejarah tersebut dijual oleh salah satu kerabat Garnasih di Bandung.

Mengetahui hal tersebut, sejumlah warganet langsung naik pitam. Sebab, dokumen tersebut seharusnya menjadi aset negara. Oleh sebab itu, beberapa dari mereka lantas mendesak agar pemerintah merespons kasus ini.

Sejarawan Bonnie Triyana pada Rabu (23/9/2020) lalu sempat mengusulkan pada Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, daripada arsip penting tersebut jatuh ke tangan kolektor tak jelas, lebih baik diupayakan sebagai benda pamer di rumah Bu Inggit yang kini telah menjadi cagar budaya.

Baca Juga: Tolong Kang Emil! Surat Nikah Bung Karno Dijual secara Online

Menjawab berbagai usulan dari masyarakat, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan telah menindaklanjuti hal tersebut.

Lewat akun Twitter pribadinya pada Selasa (29/9/2020), Ridwan Kami mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan keluarga besar Inggit Garnasih.

Ridwan Kamil mengatakan mereka telah menyampaikan kesepakatan agar surat nikah dan akta cerai atas nama Bung Karno Inggit Garnasih diberikan kepada negara.

"Siang kemarin menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan masyoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta ceria Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara," tuturnya seperti dikutip suara.com.

Lebih lanjut lagi, Gubernur Jawa Barat tersebut menuturkan bahwa nantinya negara yang akan mengganti biasanya. Keluarga besar hanya perlu menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.

Baca Juga: Berusia Ratusan Tahun, Rumah Ibunda Bung Karno Mulai Direstorasi

"Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi. Bahwa negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.

Ridwan Kamil dalam cuitannya juga mengatakan bahwa apabila semua rencana berjalan dengan baik, dokumen bersejarah tersebut akan lebih afdol jika dititipkan atau disimpan di Gedung Arsip Nasional.

"Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural dimana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," pungkasnya.

Melihat klarifikasi dari Ridwan Kamil, sejumlah warganet mengaku puas dan bersyukur. Sebab, menurut mereka langkah yang diambil sudah tepat. Pasalnya, dokumen bersejarah baiknya memang dijaga oleh negara. Apalagi milik Presiden Pertama RI, Soekarno.

"Salut dan bangga dengan tindakan cepat ini. Kang Ridwan Kamil semoga semua berjalan lancar dan bukti sejarah Indonesia tetap utuh terjaga. Proud of You! Salam mantaf," kata @Ryudi******.

"Sebaiknya disimpan negara. Itu sejarah pendiri bangsa Indonesia. Buat anak cucu biar tahu," timpal @Steva**********.

Awal mulanya surat nikah dan surai cerai tersebut terkuak dari unggahan akun @popstoreindo. Akan tetapi, setelah dicek kembali, unggahan tersebut telah dihapus oleh si pemilik akun. Kabar tentang penjualan dokumen resmi Bung Karno tersebut sontak viral. Foto tangkapan layar unggahan tersebut sempat diambil dan telah beredar luas di media sosial.

Pemilik akun Twitter @constantane pun mengunggah ulang kabar penjualan dokumen berharga tersebut.

"Di IG ada yang jual surat nikah dan surat cerai asli Presiden Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Didapat dari cucu Ibu Inggit," tulisnya, pada Rabu (23/9/2020).

Dalam cuitannya, ia menyertakan foto tangkapan layar unggahan akun @popstoreindo yang ikut bantu menjual dokumen tersebut.

@Popstore mengatakan bahwa surat resmi dan bersejarah tersebut dimiliki oleh seorang bapak di Bandung yang tidak lain adalah cucu dari Inggit Garnasih.

"Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tahu juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno dan Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer,"tulis @Popstore.

"Yang minat serius PM saya aja langsung dan cek barang ke rumahnya. Harga sangat amat mahal super fantastis!" tegasnya.

Load More