SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung belum akan mengambil langkah melaksanaan Pembatasan Sosial Beskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) meski sudah menyandang status zona merah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, PSMBK belum menjadi pilihan karena penyebaran virus corona di kota yang ia pimpin masih terkendali. Berdasarkan angka reproduksi penyebaran virus Corona masih di angka 0.83.
Langkah tersebut diambil setelah dilakukan Rapat terbatas (Ratas) bersama Forkopimda Kota Bandung, di Pendopo, Rabu (7/10/2020). Namun pihaknya kata Oded, akan meningkatkan pengawasan pada operasi yustisi.
“Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, yang terdiri dari seluruh Forkompimda di Kota Bandung memutuskan tetap melaksanakan AKB Diperketat dengan lebih menguatkan pengawasan operasi yustisi di semua titik di Kota Bandung,” katanya.
Baca Juga: Musim Banjir, Satgas COVID-19 Ingatkan Pentingnya Sanitasi
Oded mengatakan, pihaknya akan memberlakukan PSBMK pada tingkat RT maupun RW secara proporsional dengan melihat jumlah kasus konfirmasi positif di wilayah tersebut.
Namun, penerapan PSBMK baru akan diterapkan jika ada permintaan dari kewilayahan setempat.
“Sampai saat ini belum ada permintaan untuk menerapkan PSBMK,” ungkapnya.
Pihaknya juga belum akan mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai penanggulan Covid-19 di Kota Bandung.
“Kami tidak akan mengeluarkan Perwal baru. Perwal 37,46, dan 52 tahun 2020 masih berlaku. Adapun jika PSBMK diberlakukan, akan diatur dalam Keputusan Wali Kota,” katanya.
Menurut data yang dimiliki oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, angka reproduksi Covid-19 per tanggal 6 Oktober 2020 berada di angka 0,83 (di bawah 1). Turun 0,16 dari tanggal 24 September 2020 lalu.
Baca Juga: Penjualan Kaktus Mini Meningkat Ditengah Pandemi
“Ini artinya kasus Covid 19 di Kota Bandung sangat terkendali. Namun kami akan terus melakukan tindakan tindakan pelacakan dari segi epidemologi, suveilans, dan peningkatan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Hingga saatbini konfirmasi aktif pasien Covid-19 di Kota Bandung sejumlah 189 (bertambah 85), konfirmasi sembuh 1.213 (bertambah 192) dan konfirmasi meninggal 61 (bertambah 7).
Kenaikan kasus kematian disebabkan oleh penyakit komorbid/penyerta, 67.21% terjadi karena diabetes mellitus dan hipertensi.
Di Kota Bandung ada 90 kelurahan bebas Covid-19. Sedangkan yang terdapat kasus Covid ada 61 kelurahan. Sementara hingga saat ini terdapat 3 kecamatan tanpa kasus konfirmasi aktif, yaitu Babakan Ciparay, Bandung Wetan, dan Cibiru.
Buka Tutup Jalan Berlanjut
Pemerintah Kota Bandung mengklaim penutupan 5 ruas jalan di Kota Bandung efektif untuk mengurangi kerumunan, selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat. Berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Forkopimda penutupan jalan akan dilanjutkan.
Oded mengatakan kebijakan buka tutup jalan akan terus dilanjutkan. Pihaknya mengklaim cara tersebut efektif untuk mengurangi kerumunan.
“Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan. Intinya pengetatan di lingkup Kota akan ditingkatkan,” katanya.
Oded mengatakan saat ini tingkat kepatuhan masyarakat kota Bandung menurun. Mayoritas warga tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Tingkat kepatuhan masyarakat menurun sebesar 7.05%. Mayoritas warga tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bandung akan membatasi mobilitas kendaraan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat. Lima ruas jalan di Kota Bandung akan mulai ditutup pada pagi, siang dan malam hari, sejak Jumat (18/9/2020) lalu.
Penutupan dilakukan pada pagi Pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB, siang hari pada pukul 14.100 sampai 16.00 WIB dan pada malam hari mulai pukul 22.00 sampai dengan pukul 06.00 pagi.
Ruas jalan yang akan ditutup adalah ruas Jalan Simpang Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, Simpang Asia Afrika - Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat, Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana. Selain itu mulai dari Merdeka-Riau hingga Merdeka-Aceh dan Merdeka-Aceh hingga Merdeka-Jawa.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024