SuaraJabar.id - Ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020), siang. Mereka menggelar aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Pantauan Suarajabar.id, buruh tampak memadati area jalan Diponegoro, tepatnya depan Gedung Sate. Mereka bergiliran melakukan orasi yang berisi tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Selain mengibarkan bendera berbagai organisasi buruh, beberapa buruh pun menenteng spanduk.
Peserta demo berasal dari puluhan elemen buruh di Jawa Barat, dari mulai Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), hingga Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Federasi Serikat Buruh Independen (FSBSI) dan yang lainnya.
Buruh mulai memadati Jalan Diponegoro sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas kepolisian tampak berjaga di bagian depan halaman gedung Sate dan sebagian aparat lainnya berjaga di sebelah timur Jalan Diponegoro. Beberapa barier berwarna oranye pun berjejer menutup akses Jalan Diponegoro sebelah timur dan pertigaan Jalan Diponegoro-Jalan Cilamaya.
Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto mengatakan total buruh yang akan mengikuti aksi demonstrasi di Gedung Sate mencapai 10 ribu massa yang berasal dari berbagai elemen buruh di sekitaran Bandung Raya dan Kabupaten Sumedang.
"Mudah-mudahan dalam kondisi mendesak presiden mengeluarkan Perppu karena mengeluarkan Perppu itu adanya situasi yang mendesak," ungkap Jinto.
Selain mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu, Jinto pun mengatakan akan menempuh jalur Judisial Review terkait UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi.
"Selain itu langkah judisial review ke Mahkamah Konstitusi pun akan kita tempuh,"imbuhnya.
Jinto mengatakan buruh murka lantaran melihat proses pengesahan UU Ciptaker yang cenderung dipaksakan untuk diketok palu.
Baca Juga: Polisi Tes Cepat Demonstran yang Ditangkap Pasca Bentrok, 13 Orang Reaktif
"Secara formil kita mempermasalahkan prosesnya, kita ingin membatalkan semuanya tapi secara substansi klaster ketenagakerjaan mengenai pesangon, upah minimum, PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), cuti magang, dan TKA itu akan kita persoalkan dalam gugatan kita," tukasnya.
Sementara itu, di depan Gedung DPRD Jawa Barat pun sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mulai menggelar aksi demonstrasi. Mahasiswa mulai memadati area depan gedung DPRD sekitar pukul 11.55 WIB.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau