SuaraJabar.id - Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut polisi unutk bertanggungjawab atas aksi kekerasan terhadap massa aksi yang dilakukan oleh polisi pada gelaran aksi penolakan UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020 lalu.
Massa juga meminta agar polisi bertanggungjawab atas penyerangan Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 7 dan 8 Oktober 2020 serta pemukulan terhadap petugas keamanan Kampus Unisba Bandung.
Pantauan Suarajabar.id di lapangan, massa aksi mulai bergerak dari kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Tamansari, menuju ke Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB. Mahasiswa sempat berhenti di simpang Bandung Indah Plaza-Dago unutk membakar ban dan menyampaikan aspirasinya. Setelah beberapa menit masa kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Bandung.
“Kami menuntut Kapolrestabes untuk hadir dan meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakan represifitas pemukulan, penangkapan dan pengrusakan fasilitas kampus, pemukulan satpam yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Rei salah seorang mahasiswa Unisba, dalam orasinya.
Mahasiswa lainnya dalam orasinya menuntut agar mahasiswa dan masyarakat lainnya yang masih ditahan agar segera dibebaskan.
“Kami ingin mahasiswa yang masih ditahan untuk dibebaskan,” ungkap orator lainnya.
“Telah buta mata dan hati polisi, bapak aparat apa keparat?,” ungkap lainnya.
Sementara itu, Juru bicara Forum Mahasiswa Indonesia, Harik mengungkapkan bahwa tujuan aksi mahasiswa menuntut pihak aparat menghentikan tindakan represifitas dan menuntut agar digelar sidang etik kepada oknum aparat.
“Hentikan represifitas, lakukan sidang kode etik kepada aparat yang terlibat,” ungkapnya.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipa Kerja Rusuh, Pangdam Jaya: Cari, Pasti Ada Penggeraknya!
Pihaknya juga meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar Presiden untuk menerbitkan Perpu.
“Harapannya kita komitmen dari awal bahwa Bandunng sampai sekarang terus turun ke jalan mencabut Omnibus law maka dari itu presiden harus mengeluarkan Perpu,” ungkapnya.
Hingga pukul 15.32 WIB massa aksi masih terus berorasi dan meminta Kapolrestabes untuk menemui massa aksi. Selain itu massa aksi juga melakukan aksi bakar ban.
Kontributor : Emi La Palau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
-
Sejarah Gaji DPR RI: Dari Terikat Presensi Kehadiran Hingga Tunjangan Ratusan Juta
-
PANI Siapkan Rp16,1 Triliun Borong 44,1 Persen Saham CBDK
-
Rujuk Demi Negara? Kronologi Lengkap Drama Arhan Zize yang Selalu Muncul Pas Lagi Ada Isu Panas
Terkini
-
Dedi Mulyadi Akan ke Polda Jabar Minta Mahasiswa Dibebaskan
-
Geger Mercy Klasik B.J. Habibie: KPK Selisik Aliran Dana Korupsi BJB ke Ridwan Kamil
-
Bogor Bangun Masjid Raya: Ada Menara Pandang 99 Meter, Payung Madinah, hingga Potongan Kiswah Ka'bah
-
Bukan Cuma Sekda! Cianjur Gelar Lelang Jabatan Massal, 5 Kursi Panas Ini Jadi Rebutan
-
Ahmad Rifai Duduki Kursi Panas Pj Sekda Cianjur, Sinyal Lelang Jabatan Massal Dimulai