SuaraJabar.id - Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut polisi unutk bertanggungjawab atas aksi kekerasan terhadap massa aksi yang dilakukan oleh polisi pada gelaran aksi penolakan UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020 lalu.
Massa juga meminta agar polisi bertanggungjawab atas penyerangan Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 7 dan 8 Oktober 2020 serta pemukulan terhadap petugas keamanan Kampus Unisba Bandung.
Pantauan Suarajabar.id di lapangan, massa aksi mulai bergerak dari kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Tamansari, menuju ke Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB. Mahasiswa sempat berhenti di simpang Bandung Indah Plaza-Dago unutk membakar ban dan menyampaikan aspirasinya. Setelah beberapa menit masa kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Bandung.
“Kami menuntut Kapolrestabes untuk hadir dan meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakan represifitas pemukulan, penangkapan dan pengrusakan fasilitas kampus, pemukulan satpam yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Rei salah seorang mahasiswa Unisba, dalam orasinya.
Mahasiswa lainnya dalam orasinya menuntut agar mahasiswa dan masyarakat lainnya yang masih ditahan agar segera dibebaskan.
“Kami ingin mahasiswa yang masih ditahan untuk dibebaskan,” ungkap orator lainnya.
“Telah buta mata dan hati polisi, bapak aparat apa keparat?,” ungkap lainnya.
Sementara itu, Juru bicara Forum Mahasiswa Indonesia, Harik mengungkapkan bahwa tujuan aksi mahasiswa menuntut pihak aparat menghentikan tindakan represifitas dan menuntut agar digelar sidang etik kepada oknum aparat.
“Hentikan represifitas, lakukan sidang kode etik kepada aparat yang terlibat,” ungkapnya.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipa Kerja Rusuh, Pangdam Jaya: Cari, Pasti Ada Penggeraknya!
Pihaknya juga meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar Presiden untuk menerbitkan Perpu.
“Harapannya kita komitmen dari awal bahwa Bandunng sampai sekarang terus turun ke jalan mencabut Omnibus law maka dari itu presiden harus mengeluarkan Perpu,” ungkapnya.
Hingga pukul 15.32 WIB massa aksi masih terus berorasi dan meminta Kapolrestabes untuk menemui massa aksi. Selain itu massa aksi juga melakukan aksi bakar ban.
Kontributor : Emi La Palau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi
-
Fakta Mengejutkan di Balik Air Aqua: BPKN Siap Bongkar Sumber Aslinya!
-
Soroti Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak, Ketua TP PKK: Pemkab Bogor 'Sentuh' Anak-anak di Garis Kemiskinan
-
Gaji PPPK Butakan Mata? Viral Kisah Pilu Istri Dibuang Usai Suami Naik Status
-
Mengapa UIKA Bogor? Bongkar Alasan Kampus Ini Lolos ke Daftar 19 PTS Unggul Jawa Barat