SuaraJabar.id - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam tergabung dalam Aksi Solidaritas Jurnalis Antikekerasan mengancam akan memboikot pemberitaan terkait seluruh aktivitas Polres Cirebon Kota.
Ancaman boikot ini dipicu oleh para jurnalis yang merasa pihak Polres Cirebon Kota terkesan tertutup dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Selama dijabat AKBP Syamsul Huda, Polres Cirebon Kota sangat tertutup. Sehingga kami kesulitan mendapatkan informasi," kata Faizal Nurathman, Kordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Antikekerasan di depan Mapolrestabes Polres Cirebon Kota, Senin (12/10/2020)
Pada kesempatan itu, Solidaritas Jurnalis Antikekerasan juga tengah menggelar aksi tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian selama berlangsungnya aksi penolakan UU Cipta Kerja di beberapa tempat.
Baca Juga: Bakar Ban, Mahasiswa Minta Polisi Bertanggungjawab atas Penyerangan Unisba
Namun selama gelaran aksi, Kapolres Cirebon tidak kunjung menemui mereka.
"Selama aksinya, kami tidak ditemui oleh kapolres, sehingga tuntutan poin menjamin keselamatan jurnalis tak tersampakan," katanya.
Dengan sikap Kapolres Cirebon Kota yang enggan menemui Jurnalis, lanjut Faizal, Jurnalis Cirebon Raya akan memboikot seluruh kegiatan Polres.
"Kami kecewa dengan sikap Kapolres Cirebon yang enggan menemui kami. Dan kami sepakat akan memboikot seluruh kegiatan Polres," katanya.
Aksi ini sendiri dimulai dengan aksi jalan kaki dari Jalan kartini menuju Mapolres Cirebon Kota. Mereka terlihat membentangkan poster yang berisi protes atas tindakan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipa Kerja Rusuh, Pangdam Jaya: Cari, Pasti Ada Penggeraknya!
Para jurnalis ini juga menentang penangkapan sejumlah jurnalis ketika melakukan kegiatan jurnalistiknya secara sewenang-wenang.
Berita Terkait
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar