SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil Direktur Kepatuhan Bank Bukopin Hari Wurianto dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung Tahun 2012 dan 2013 dan pengembangannya.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda/wiraswasta) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah RTH Bandung dan pengembangannya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dadang telah diumumkan sebagai tersangka pada 21 November 2019.
Dalam proses pengadaan tanah terkait RTH tersebut, Pemkot Bandung tidak membeli langsung dari pemilik tanah, namun diduga menggunakan makelar, yaitu Anggota DPRD Kota Bandung periode 2009–2014 Kadar Slamet dan Dadang Suganda.
Proses pengadaan dengan perantara Dadang dilakukan melalui kedekatannya dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi.
Edi telah divonis bersalah dalam perkara suap terhadap seorang hakim dalam terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Edi Siswadi memerintahkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung saat itu Herry Nurhayat untuk membantu Dadang Suganda dalam proses pengadaan tanah tersebut.
Dadang kemudian melakukan pembelian tanah pada sejumlah pemilik tanah atau ahli waris di Bandung dengan nilai lebih rendah dari NJOP setempat. Setelah tanah tersedia, Pemkot Bandung membayarkan Rp43,65 miliar pada Dadang. Namun, Dadang hanya memberikan Rp13,5 miliar pada pemilik tanah.
Diduga Dadang Suganda diperkaya sekitar Rp30 miliar. Sebagian dari uang tersebut, sekitar Rp10 miliar diberikan pada Edi Siswadi yang akhirnya digunakan untuk menyuap hakim dalam perkara bansos di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik tersangka Dadang.
Baca Juga: Kota Bandung Keluar dari Zona Merah Penyebaran Covid-19
Selain itu, KPK juga sedang menelusuri adanya proyek-proyek lain selain RTH yang diduga dikerjakan oleh tersangka Dadang. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Rahasia Kemenangan Persib atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan
-
Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana
-
Mobil Bak Terbuka Oleng Hantam Siswa SD: Satu Meninggal Dunia, Sopir Akui Mengantuk
-
Pameran Jejak Kota Hujan Ungkap Transformasi Bogor, Soroti Isu Sosial dan Dorong Regenerasi
-
Lebih dari 600 Anak Keracunan MBG di Garut, Bupati: Tanggung Jawab BGN