SuaraJabar.id - Warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung yang menolak proyek pembangunan rumah deret kembali mendapat surat pemberitahuan ancaman pembongkaran paksa. Kali ini, Satpol PP Kota Bandung mengancam akan membongkar gudang penyimpanan barang warga.
Surat pemberitahun dari Satpol PP Kota Bandung ditemukan warga pada Selasa (13/10/2020) kemarin. Surat itu tidak diberikan langsung ke warga. Melainkan ditempel di gudang penyimpanan barang warga secara diam-diam.
Salah seorang warga, Ade, yang pada saat hari penempelan berada di gudang tersebut bahkan tidak mengetahui adanya penempelan surat yang dilakukan oleh pihak Satpol PP. Ia mengaku tidak melihat orang yang menempelkan surat tersebut.
Surat Pemberitahuan (SP) Pembongkaran Bangunan oleh Satpol PP Kota Bandung dengan Nomor: HK.09.02/1264-Satpol.PP/X/2020 salah satu poinnya adalah warga diminta agar segera membongkar bangunan yang didirikan di kawasan Jalan Kebon Kembang RW 11 Kelurahan Tamansari.
Apabila dalam jangka waktu 3 X 24 jam ternyata warga tidak melaksanakan sebagaimana surat, maka Pemkot Bandung akan melaksanakan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya surat tersebut, warga RW 11 Tamansari menjadi sangat cemas dan khawatir akan kembali mengalami penggusuran paksa dan kekerasan oleh aparat.
“Terkait surat yang ditempel di gudang rongsokan, pas hari H saya kebetulan dari pagi sortir barang, sampai azan Zuhur masih di situ, tapi pada saat ada penempelan tidak tahu,” ungkap Ade dalam konferensi pers di reruntuhan RW 11, Tamansari Bandung, Kamis (15/10/2020).
Warga sempat mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada Satpol PP Bandung Wetan, pada Rabu (14/10/2020) kemarin dan pihaknya mendapat jawaban keaslian surat. Ketika menempelkan surat, pihak Satpol PP mengaku tidak ada warga di dalam gudang tersebut.
“Kemarin kita konfirmasi kalau yang dibilang nempel tahu kalau ada barang-barang di situ, katanya tidak ada siapa-siapa, saya ada padahal sampai jam 13.00 WIB, katanya ditempel jam 11.00 WIB. Tapi baru ketahuan pada saat sore,” ungkapnya.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Ketat Reduksi Potensi Penyebaran Covid-19 di Bioskop
Sementara itu, warga lainnya, Eva Eryani mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Kota Bandung untuk menemui warga. Namun sampai saat ini belum terealisasi.
“Lalu tiba-tiba ada surat yang ditempel, kami bertahan di lingkungan kami sendiri, kami berjuang dengan kami tetap berada di lahan sehingga kami bangun kembali satu persatu, setelah 12 Desember (2019) sampai Oktober bulan ini, respon dari Pemkot yang tidak pernah ada niat baik kepada kami,” ungkapnya.
“Kami telah melalui audiensi, ke kelurahan, Satpol PP Kecamatan, Sekda bulan Juni, Walkot bulan Juli, respon di pemkot mereka akan menjanjikan datang ke warga tapi tidak hadir, kami waktu itu memberi kesemptan ke mereka Agustus sampai September, tiba-tiba 13 Oktober ada surat pemberitahuan,” imbuhnya.
Sehigga pihaknya juga akan melakukan aksi di kantor Satpol PP Bandung siang ini, untuk mempertanyakan sikap Satpol PP.
“Mereka kalau datang sendiri memberi surat takut, mungkin mereka ingin berperang kembali, satu surat secara sembunyi-sembunyi, mungkin akan menggerakkan 1.400 personel ini kegagahan aparat, siang ini kami akan ke sana (kantor Satpoll PP Bandung),” ungkapnya.
Pihaknya menyalangkan tindakan Pemkot Bandung yang terkesan sembunyi-sembunyi dan juga tidak mau menemui warga. Padahal hasil audiensi bersama Sekda Kota Bandung pada (24/7/2020) dan Wali Kota Bandung pada (30/7/2020) lalu disepakai bahwa Pemkot akan melakukan penghentian pembangunan rumah deret Tamansari untuk sementara, sebelum clear and clear sengketa atau konflik tanahnya. Namun fakta di lapangan malah sudah dilakukan percepatan kegiatan pembangunan rumah deret.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan
-
BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School
-
Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi