Seorang warga RW 11 Tamansari Kota Bandung yang menolak proyek pembangunan rumah deret menunjukan surat pemberitahuan pembongkaran bangunan dari Satpol PP Kota Bandung kepada wartawan, Kamis (15/10/2020). [Suarajabar.id/Emi La palau]
Sehingga warga Tamansari Bandung menyatakan sikap, menuntut Pemkot Bandung untuk fokus menyelesaikan Covid-19, mencopot jabatan kepala dinas DPKP3 Kota Bandung, mencopot jabatan Satpol PP Bandung, menuntut Pemerintah kota untuk tidak mengklaim tanah sengketa di Tamansari sebagai asset mikik Pemkot. Dan menuntut untuk menghentikan pembangunan rumah deret atau rumah susun sebelum selesai permasalahannya bersama warga RW 11 Tamansari.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI