SuaraJabar.id - Seorang pria bernama GG diamankan Ditresnarkoba Polda Jabar di kontrakannya baru-baru ini. Dari kamar kontrakannya, polisi menemukan tanaman ganja yang dibudidayakan menggunakan teknik menanam dalam ruangan menggunakan bantuan lampu ultraviolet.
Kepada polisi GG mengaku mempelajari teknik budidaya ganja dalam ruangan dari Youtube. Bibitnya ia beli secara daring dari penjual di Amerika.
Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, saat diamankan petugas juga menemukan ratusan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu-sabu.
Menurutnya GG ditangkap di rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Sekeloa Utara, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Penangkapan GG dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi.
"Pelaku ini merupakan pengembangan tanaman ganja. Dia melakukan praktik tanam ganja di rumah kontrakannya, dengan bantuan sinar ultraviolet lampu jadi di ruangan tertutup kemudian dikasih bilik supaya pertumbuhannya lebih cepat lagi," ujar Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat, di Mapolda Jabar, Senin (19/10/2020).
Adapun teknik tanam ganja itu, dipelajari pelaku melalui media sosial YouTube. Untuk bibit ganja yang ditanamnya, pelaku mendapatkan dengan cara memesan di media sosial Instagram dari Amerika Serikat.
"Biji ganjanya cukup banyak juga yang dia peroleh dibeli melalui Instagram katanya dibeli bijinya dari Amerika Serikat, ada akun pribadi yang bisa langsung di kontak. Kemudian bisa memesan biji ganjanya," ucap dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah selama satu bulan menanam ganja. Belum dapat diketahui apakah ganja tersebut untuk digunakan secara pribadi atau kembali dijualbelikan.
Akibat perbuatannya, GG disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Meski Ditanam di Perbukitan Barisan, Ladang Ganja 1 Ha Berhasil Dilacak
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi