SuaraJabar.id - Sejumlah buruh dan masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Membatalkan Omnibus Law (Formo) akan kembali turun ke jalan menggelar aksi menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, pada Selasa (20/10/2020) besok.
Buruh yang akan turun ke jalan besok merupakan gabungan serikat yang terdiri dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Bandung Raya, KSN, GOBSI, SEKAR, KSPNI, SPN. Ikut serta pula perwakilan dari petani yakni Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Front Mahasiswa Nasional.
Ketua FPPB-Kasbi Bandung Raya sekaligus Penanggung Jawab Formo, Slamet Priyanto mengungkapkan aksi besok akan diikuti petani, mahasiswa dan buruh dari berbagai sarekat buruh. Titik aksi akan difokuskan di kawasan Cileunyi. Aksi akan dimulai sejak pagi pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Untuk aksi besok, kita ada tani buruh mahasiswa, titik kumpul di depan Auto2000 yang di Cipasir, nanti setelah itu kita tunggu teman-teman yang dari kawasan timur kalau sudah kumpul semua baru kita jalan menuju ke Cileunyi,” katanya kepada Suarajabar.id ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2020).
“Iya, kalau dari Buruh ada Kasbi Bandung Raya, ada KSN ada SEKAR, ada GOBSI, ada AGRA dan ada dari kelompok mahasiswa,” imbuhnya.
Slamet mengungkapkan tuntutan aksi buruh masih tetap sama, yakni menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Karena dinilai merugikan buruh dan masyarakat.
Ketika ditanya mengenai jalur judicial review, Slamet mengungkapkan pihak buruh khususnya Kasbi sendiri tidak akan menempuh jalur tersebut. Buruh lebih memilih turun ke jalan, dikarenakan jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak akan nihil hasilnya.
“Kalau tuntutan itu masih tetap kita bagaiman Ombinus law Ciptakerja ini kita cabut atau batalkan secara keseluruhan, itu tuntutannya. Karena kenapa secara keseluruhan, karena menyangkut berbagai macam sektor, ada sektor buruh tani mahasiswa. Jadi kita untuk semua klaster dicabut,” katanya.
“Kalau Kasbi tidak mau pakai jalan rekonstruksi, kita masih tetap turun ke jalan, karena Kasbi punya pandangan hari ini, kaya MK itu keyakinannya itu orang-orang pemerintah, jadi akan mendukung pemerintah. Jadi tidak akan pakai jalur itu, jadi jalanan yang akan kita tempuh,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketemu Mahfud MD Buruh Surabaya Malah Kecewa, Besok 4 Hari Demo Terus
Terkait dengan berapa hari buruh di Bandung Raya akan menggelar aksi, Slamet mengungkapkan untuk tanggal 21-22 Oktober 2020 pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Namun memastikan besok akan turun.
“Kalau kita memang tanggal 20 Oktober 2020, bertepatan dengan satu tahun Jokowi-Ma'ruf Amin kan begitu, nah tapi kalau di Bandung rayanya pascaaksi tanggal 20 Oktober kita akan koordinasi, untuk menentukan tanggal 21-22 Oktober,” katanya.
Slamet menambahkan alasan mendasar pihak buruh menolak adanya UU Ciptaker ini dikarenakan banyak hak-hak buruh yang akhirnya ikut dihilangkan. Perihal cuti haid, cuit melahirkan buruh perempuan yang dihapus, cuti panjang, kemudian ketentuan kontrak kerja dalam outsourcing membuat kejelasan buruh dikontrak tanpa mengenal batas waktu.
“Terus berkaitan dengan status PKWT, di UU 13 telah diatur di pasal 59 tentang PKWT ada 5 jenis pekerjaan yang bisa outsourcing, tapi di uu Omnibus law ini, itu semua jenis kerjaan bisa di outsourcing. Jadi pandangan kami bahwa pekerja tidak ada kepastian kerja tetap statusnya,” katanya.
“Dan juga masalah upah, UMSK dihapus, dan UMK itu Gubernur tidak wajib untuk menentukan UMK. Karena itu berdasar laju pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing. Itu makanya kita tetap ingin membatalkan Omnibus law. Itu beberapa poin yang memang hari ini buruh rasakan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Presiden bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Ciptaker ini. Meski kecil kemungkinan hal tersebut akan dilakukan. Namun pihaknya menegaskan akan tetap turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres