SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menargetkan pembangunan tahap pertama proyek Rumah Deret di RW 11 Kelurahan Tamansari rampung pada Februari 2021.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Nunun Yanuati mengatakan, pihaknya baru memulai pembangunan tahap pertama yakni pengerjaan fondasi dan struktur bangunan pada 30 September 2020.
Ini dikarenakan mereka baru mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) proyek rumah deret yang baru keluar pada 12 September 2020.
“Rencana membangun kita menunggu IMB yang baru keluar pada 12 September kemarin, kita baru mulai pembangunan di 30 September,” ungkapnya, Selasa (21/10/2020).
Pihaknya mengklaim, desain pembangunan rumah deret Tamansari menggunakan konsep menyatu dengan alam mengikuti kontur tanah. Sementara untuk dimensinya didesain secara khusus.
“Kalau desain Rumah Deret Tamsar bukan desain seperti rumah susun biasa, desain khusus menyatu kepada alam mengikuti kontur tanah. Struktur dimensinya memerlukan sesuatu yang khusus,” katanya.
Rumah Deret Taman Sari sendiri kata Nunun, akan memiliki kapasits 198 unit. Jika tidak ada kendala berarti, proyek ini akan rampung secara keseluruhan tahun depan.
“Tahap 1 rencananya 198 unit baru pondasi dan struktur, targetnya tergantung dana yang ada dulu. Keseluruhan kalau dananya ada mungkin di 2021 juga selesai,” katanya.
Mengenai surat penertiban yang ditempel di gudang warga, Nunun mengungkapkan pihak DPKP3 telah meminta kepada Satpol PP kota Bandung untuk menertibkan bangunan yang mereka anggap liar.
Baca Juga: Om Potong Budget, Cewek Cantik Ini Pusing Tujuh Keliling
“Jadi setelah kita lihat di lapangan ternyata ada bangunan yang memang dibangun tapi tidak berizin, kami meminta Satpol PP untuk menertibkan,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai upaya membuka komunikasi dan mediasi kepada warga yang menolak pembangunan rumah deret, Nunun mengakui bahwa memang selama ini DPKP3 belum langsung menemui warga. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah terbuka untuk mediasi dengan warga.
“Kalau DPKP3 welcome, kalau memang ada yg mau ditanyakan, kita silahkan. Tapi sampai saat ini mereka tidak langsung menanyakan ke kami. Kami selama ini tidak ada seperti itu (mendatangi langsung warga yg kontra),” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial