SuaraJabar.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadikan gagasan misi perdamaian sebagai salah satu pertimbangan yang meringankan hukuman tiga petinggi Sunda Empire sehingga divonis dua tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Ketiga terdakwa petinggi kekaisaran fiktif itu, yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu, dan Raden Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal sebelumnya dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar.
"Setidaknya para terdakwa bermaksud baik untuk menciptakan perdamaian dunia, dan para terdakwa tidak memiliki motif ekonomi dalam perkara ini," kata Ketua Majelis Hakim T Benny Eko Supriyadi di PN Bandung, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (27/10/2020).
Tim jaksa sebelumnya menuntut tiga petinggi Sunda Empire dengan hukuman empat tahun penjara karena telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Namun hakim juga menyebut, klaim-klaim yang dilontarkan oleh para petinggi Sunda Empire itu memiliki motif untuk menarik masyarakat luas guna bergabung dengan kekaisaran fiktif itu.
"Fakta yang diumumkan adalah berita bohong yang digaungkan untuk lebih terkenal dan menarik anggota," kata Hakim.
Putusan tersebut, menurut majelis hakim telah sesuai dengan dakwaan kesatu yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan