SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, kembali memperpanjang kegiatan pembatasan jam operasional toko, pusat perbelanjaan, tempat usaha lainnya, serta aktivitas warga hingga 14 November 2020.
"Perpanjangan kedua ini berlaku mulai 1 November hingga 14 November 2020 dan dapat diperpanjang seusai dengan rekomendasi Satgas Tugas Penanganan COVID-19," kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/10/2020).
Perpanjangan itu tertuang dalam surat keputusannya bernomor 443/403/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis.
Dalam surat tersebut dinyatakan, bagi kegiatan usaha yang masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) COVID-19, tidak melayani pengunjung dengan makan di tempat dan pelayanan hanya diperkenankan dengan di bawa pulang, untuk jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Bagi lokasi yang di luar PSKS, melayani makan di tempat sampai pukul 18.00 WIB, serta untuk pelayanan bawa pulang sampai pukul 21.00 WIB.
Lalu, pada Surat Keputusan Walikota Nomor 443/402/Kpts/Dinkes/Huk/2020 soal Jam Operasional baik Kegiatan Usaha dan Aktifitas Warga, disebutkan kegiatan usaha hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB, serta untuk aktivitas warga hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.
Kota Depok memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial kegiatan usaha (PSKU) serta pembatasan jam operasional pelaku usaha dan aktivitas warga sampai 14 November 2020 untuk yang kedua kalinya.
Sebelumnya, pembatasan jam operasional tempat usaha tersebut berlaku mulai 18 Oktober sampai 31 Oktober 2020.
Baca Juga: Walkot Depok Ajak Umat Islam Qunut Nazilah, Begini Bacaan dan Tata Caranya
Berita Terkait
-
Walkot Depok Ajak Umat Islam Qunut Nazilah, Begini Bacaan dan Tata Caranya
-
Kasus Covid-19 Naik, Idris Seru Warga Muslim Depok Baca Doa Qunut Nazilah
-
Usai Pecahkan Kaca Masjid, Perempuan Misterius Tidur Dengan Baju Terbuka
-
Aturan Jam Malam Kota Depok Dilonggarkan, Toko Bisa Buka Sampai Pukul 20.00
-
Spanduk PKI Perjuangan di Depok, PDIP Dirugikan dan Lawan-lawannya Untung
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara