SuaraJabar.id - Harley Owners Group (HOB) Siliwangi Chapter Bandung siap memberikan bantuan hukup pada anggotanya yang telah ditetapkan menjadi tersangka penganiaya dan pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi.
Adapun bikers HOG Siliwangi Bandung Chapter yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah berinisial TS, BS, MS, HS dan JA.
"Betul, dari HOG tentunya tetap akan memberikan pendampingan hukum, sesuai dengan KUHAP, setiap tersangka yang ancaman hukumanya di atas 5 tahun kan wajib didampingi, kami tetap memberikan pendampingan hukum," kata Epriyanto sebagai Humas HOG SBC, saat dihubungi via ponselnya, Senin (2/11/2020).
Pihaknya juga akan mendatangi korban pengeroyokan. Tak hanya kepada korban, Epriyanto mengatakan HOG juga akan menyambangi institusi tempat korban berdinas.
"Kita ada rencana untuk mendatangi seluruh korban dan juga institusi nya, namun tentunya kita menunggu agar situasinya mereda dan juga proses hukumnya berjalan," ucap dia.
Sebelumnya, polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10).
Kali ini, penyidik Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan pria berinisial TS (33).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake mengatakan, TS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video cctv.
Baca Juga: Tidak Terorganisir, Kelompok Gay TNI hanya Grup WhatsApp
"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.
Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)
"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026