Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 November 2020 | 10:54 WIB
Peringatan bagi rentenir untuk tidak masuk kawasan ini. [Klikpositif.com]

SuaraJabar.id - Kesejahteraan guru ngaji menjadi sorotan usai seorang guru ngaji di Kota Cimahi yang terpaksa beralih profesi menjadi jambret akibat terlilit utang oleh rentenir.

Hingga saat ini, kesejahteraan guru ngaji di Kota Bandung mengalami kondisi yang sama, jauh dari kata sejahtera.

Suarajabar.id berkesepatan berbincang dengan Ketua Forum Guru Honorer Madrasah yang juga ikut mengkoordinir guru ngaji di Kota Bandung, Ismet Iis Mulyani. Ia mengungkapkan, pihaknya sering menerima banyak keluhan dari para guru ngaji akibat minimnya kesejahteraan.

Minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan juga upah yang dibayarkan kepada guru ngaji ini berimbas banyak dari mereka terlilit utang dan akhirnya berurusan dengan rentenir.

Baca Juga: RS Rujukan Covid-19 mulai Penuh, Pemkot Bandung Bidik Hotel

Kecilnya bayaran yang didapat dari masjid juga menjadi salah satu penyebab dan membuat para guru ngaji hanya menggantungkan bantuan dari pemerintah.

“Sampai saat ini kurang sejahtera, kalau misal dari iuran itu kan jauh buat kesejahteraan mah, dari kas DKM juga kecil, paling menunggu bantuan-bantuan dari pemerintah, dan kalau tidak salah sampai hari ini belum ada yang cair karena memang dari pemkot pemasukannya lagi berkurang saat ini,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (11/11/2020).

Terkadang, para guru ngaji harus iklas dengan bayaran seadanya dari pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Selain kesejahteraan, keluhan juga datang dari masih banyaknya fasilitas di masjid-masjid yang kurang.

Iis mengatakan pihaknya banyak mendapat keluhan dari para guru ngaji. Menurutnya banyak guru ngaji yang terlilit hutang yakni mereka yang berprofesi sebagai guru honerer di sekolah negeri Islam, juga dari mereka yang tidak memiliki pekerja lain selain mengajar ngaji.

“Keluhan pertama pasti kesejahteraan, karenakan walaupun rata-rata guru ngaji itu juga perangkat guru sekolah di yang Madrasah di bawah Kemenag, tapi dalam instansi, jadi kadang suka terhambat juga (bayarannya), mereka yang berstatus honorer. Banyak juga yang hanya berprofesi tidak tetap kayak kerja serabutan, ini yang rentan terlilit utang,” ungkapnya.

Baca Juga: Positive Rate Covid-19 Tinggi, Bandung Waspadai Munculnya Klaster Keluarga

Profesi guru ngaji yang bukan lembaga nonformal juga membuat mereka jarang diperhatikan, berbeda dengan sekolah formal lainnya. Iis mengatakan banyak juga dari para guru ngaji yang akhirnya ikhlas dengan bayaran seadanya.

“Kan lembaga ngaji non formal berbeda dengan Madrasah yang formal, lebih kurang diperhatikan. Soalnya banyak yang gitu terlilit utang. Cuman memang tidak semua bisa terbuka,” katanya.

Kontributor : Emi La Palau

Load More