SuaraJabar.id - Lantaran malu karena hamil di luar nikah, ES (33) membuang janin bayinya di selokan Perumahan PDK Kota Bogor. Namun sebelum membuang janinnya, ES terlebih dahulu menyimpannya di lemari yang berada di rumahnya.
Peristiwa pembuangan janin tersebut sempat terrekam CCTV perumahan, saat ES membungkus janinnya tersebut dengan plastik hitam.
Menurut Kapolsek Bogor Utara Kompol Ilot Juanda, saat diperiksa, ES mengaku telah berhubungan dengan pacarnya selama lima bulan dari Januari sampai Mei 2020.
Selama berpacaran, sang pacar berinisial HR selalu main ke kontrakan ES yang beralamat di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Baca Juga: Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari
"Selama berpacaran dengan HR, kata keterangan ES, setiap hari Minggu HR sering menjemput dan main ke kontrakan ES di Ciparigi," ujarnya kepada wartawan ditemui di Mapolsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020).
Kemudian, mereka bermain juga ke rumah HR yang beralamat di daerah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di rumah HR tersebut keduanya melakukan hubungan badan setiap Minggu.
"Pengakuan ES, HR selalu mengajak ES ke rumah HR di Cijeruk, dan itu rutin setiap minggu dan melakukan hubungan badan," ucapnya.
"Namun selama lima bulan ES berpisah dengan HR. Setelah putus dengan HR sekitar Juni, ES ini menyadari bahwa dia hamil. Namun ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahu HR," sambungnya.
Pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, ES merasakan perutnya sakit hebat dan meminta ayahnya untuk membelikan obat lambung.
Baca Juga: Aborsi Janin, ART di Bogor Takut Ketahuan Orang Tua Hamil Duluan
Kemudian, ayahnya membelikan obat lambung tersebut kepada ES di kontrakannya untuk meminumnya sekitar satu sendok makan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ES mulas dan masuk ke kamar mandi. Janin bayi tersebut kemudian jatuh ke kloset di kontrakan ES.
Setelah itu, pelaku mengangkat janinnya dan membersihkannya. Pelaku melakukan persalinan tanpa dibantu siapa pun.
"Kemudian setelah dibersihkan, janin tersebut dibungkus plastik dan diamankan di lemari baju yang berada di kamar ES. ES menyimpan janin bayi tersebut selama tiga hari. Kemudian pada hari Selasa 10 November 2020, ES membuang janin bayi tersebut di selokan Perumahan PDK Ciparigi dan ditemukan oleh warga keesokan harinya," jelasnya.
Ilot menambahkan pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mengecek CCTV yang ada di Perumahan PDK tersebut.
"Setelah ada CCTV, dan diputar terlihat ada seorang perempuan yang meletakan dengan sengaja bungkusan plastik warna hitam tersebut di pinggir Jalan Matematika," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB