"Warga ternyata kenal dengan pelaku ES ini, karena pelaku ini ternyata masih bekerja sebagai asisten rumah tangga di Perumahan PDK Ciparigi tersebut. Kita langsung cari dan bisa ketemu juga" sambungnya.
Atas perbuatannya, ES diancam dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 64 ayat 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar.
“Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun dan dengan paling banyak Rp 1 miliar. ES ini merupakan warga Cigudeg, Kabupaten Bogor," tukasnya.
Sebelumnya, warga Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat digemparkan dengan sesosok mayat bayi dalam plastik warna hitam, Rabu (11/11/2020).
Sosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam bungkusan plastik warna hitam di selokan Jalan Matematika Perumahan PDK.
Penjual sosis bakar di lokasi kejadian, Eka Afrilianti mengatakan, pada pagi hari warga dihebohkan dengan aroma bau busuk di selokan tersebut. Namun, tidak ada yang mengecek keberadaan bau busuk.
Warga mengira bahwa itu bau bangkai tikus yang keluar dari selokan tersebut.
"Dari pagi warga udah resah mas, dengan bau busuk di selokan itu, tapi semuanya mengira itu bau bangkai tikus aja. Nggak kepikiran bau bangkai manusia," katanya kepada SuaraJakarta.id di lokasi kejadian.
Pada pukul 14.00 WIB, Adi (30) seorang warga di Kampung Ciburial, RT01/04, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, langsung mengecek keberadaan bau busuk tersebut.
Baca Juga: Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari
"Tadi Pak Adi warga belakang ngecek ke lokasi itu. Ternyata pas dibuka dalam plastik hitam ada jari keluar dan dibuka lagi ternyata mayat bayi perempuan," jelasnya.
Disamarkan Sampah Lain
Sementara itu, Adi mengatakan, awalnya ia mendengar informasi itu dari ibu-ibu yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.
"Saya tadi dikasih tahu ibu-ibu, katanya bau bangkai dari pagi. Pas saya cek bungkusnya menggelembung. Saya yakin itu mayat. Eh pas dibuka sama saya keluar jari dan benar mayat," ungkapnya.
Saat dibuka, kata Adi, dalam kantong plastik itu berlapis disamarkan dengan sampah berupa makanan dan sabun.
"Bungkusan itu lapisan pertama sampah ada sampah sampo warna biru dan sampah lainnya. Pas dibungkus kedua dan plastik hitam janin bayi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I
-
Lahan Belukar di Kabupaten Bandung Terbakar Berjam-jam
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari