SuaraJabar.id - Sejumlah sekolah di Jawa Barat diduga menahan ijazah beberapa siswa mereka. Penyebabnya, para siswa tersebut masih menunggak biaya pendidikan.
Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat menyatakan menindaklanjuti adanya aduan dari para orang tua siswa yang didampingi oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) tentang adanya penahanan ijazah oleh sekolah.
Asisten Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Barat, Sartika Dewi mengatakan pihaknya sejauh ini meminta para orang tua melengkapi berkas soal adanya dugaan 40 kepala sekolah yang menahan ijazah.
Penahanan ijazah itu diduga akibat para siswa masih menunggak bayaran meski masuk ke kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
Baca Juga: Fatal Banget Dampak Penjemput Habib Rizieq Parkir Mobil di Tol Bandara!
"Kami sudah sampaikan silakan ke orang tua siswa ini untuk melengkapi dokumen laporan sesuai dengan syarat laporan ke Ombudsman," kata Sartika di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).
Selain itu, Sartika juga memastikan dalam jangka panjang akan membawa hal tersebut sebagai isu yang diprioritaskan untuk diawasi oleh Ombudsman.
"Tahun depan ini akan menjadi salah satu informasi dan isu prioritas bagi kami untuk dilakukan kajian lebih mendalam," kata Sartika
Ketua FMPP Illa Setiawati menyebut ada sebanyak 40 kepala sekolah di tingkat SMP, SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta yang diduga menahan ijazah.
Dia mengatakan para orang tua murid diminta untuk membayar uang sekolah dengan alasan anggaran pemerintah belum dicairkan. Berdasar catatannya, ada murid yang sejak tahun 2015 hingga kini masih belum menerima ijazah.
Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Parkir Mobil di Tol, Ombudsman RI Buka Suara
"Menurut keterangan kepala sekolah, jadi secara terpaksa pihak sekolah tetap menahan ijazah. Makanya kami melaporkan ke Ombudsman," kata Illa.
Namun Illa belum menyebutkan secara rinci ada berapa siswa yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah. Apabila terbukti melanggar, ia meminta oknum-oknum di sekolah yang menahan ijazah tersebut agar dilakukan tindakan tegas.
"Kenapa tidak tindak tegas saja kalau perlu pecat saja biar ada efek jera untuk kepala sekolah lainnya," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya