SuaraJabar.id - Sejumlah sekolah di Jawa Barat diduga menahan ijazah beberapa siswa mereka. Penyebabnya, para siswa tersebut masih menunggak biaya pendidikan.
Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat menyatakan menindaklanjuti adanya aduan dari para orang tua siswa yang didampingi oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) tentang adanya penahanan ijazah oleh sekolah.
Asisten Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Barat, Sartika Dewi mengatakan pihaknya sejauh ini meminta para orang tua melengkapi berkas soal adanya dugaan 40 kepala sekolah yang menahan ijazah.
Penahanan ijazah itu diduga akibat para siswa masih menunggak bayaran meski masuk ke kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
Baca Juga: Fatal Banget Dampak Penjemput Habib Rizieq Parkir Mobil di Tol Bandara!
"Kami sudah sampaikan silakan ke orang tua siswa ini untuk melengkapi dokumen laporan sesuai dengan syarat laporan ke Ombudsman," kata Sartika di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).
Selain itu, Sartika juga memastikan dalam jangka panjang akan membawa hal tersebut sebagai isu yang diprioritaskan untuk diawasi oleh Ombudsman.
"Tahun depan ini akan menjadi salah satu informasi dan isu prioritas bagi kami untuk dilakukan kajian lebih mendalam," kata Sartika
Ketua FMPP Illa Setiawati menyebut ada sebanyak 40 kepala sekolah di tingkat SMP, SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta yang diduga menahan ijazah.
Dia mengatakan para orang tua murid diminta untuk membayar uang sekolah dengan alasan anggaran pemerintah belum dicairkan. Berdasar catatannya, ada murid yang sejak tahun 2015 hingga kini masih belum menerima ijazah.
Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Parkir Mobil di Tol, Ombudsman RI Buka Suara
"Menurut keterangan kepala sekolah, jadi secara terpaksa pihak sekolah tetap menahan ijazah. Makanya kami melaporkan ke Ombudsman," kata Illa.
Namun Illa belum menyebutkan secara rinci ada berapa siswa yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah. Apabila terbukti melanggar, ia meminta oknum-oknum di sekolah yang menahan ijazah tersebut agar dilakukan tindakan tegas.
"Kenapa tidak tindak tegas saja kalau perlu pecat saja biar ada efek jera untuk kepala sekolah lainnya," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Gibran Seharusnya Ikut UN untuk Dapat Penyetaraan SMA, Netizen Samakan dengan Jokowi: Ijazah Palsu?
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Lapor Mas Wapres Berhasil Atasi Ijazah Tertahan, Netizen Malah Singgung Ijazah Jokowi
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024