SuaraJabar.id - Dua pengendara motor meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang di depan Balubur Town Square (Baltos) Jalan Tamansari Kota Bandung pada Sabtu (14/11/2020) malam. Pohon tumbang diduga akibat hujan deras dan angin kencang.
Berdasarkan laporan Polsek Bandung Wetan, kejadian tersebut sekira pukul 21.00 WIB. Korban yang merupakan warga Sumendang, Kabupaten Bandung Endang Taufik (23) dan Ian Kristianti (20) mengalami luka berat di lokasi dan sempat dilarikan ke RS Boromeus, namun akhirnya meninggal dunia.
Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Roslina mengungkapkan pohon ganitri setinggi 8 meter yang tumbang telah keropos. Pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap pohon tersebut sejak awal.
“Grup A UPT penghijauan menangani tunggul pohon ganitri KEROPOS, tinggi 8 meter, diameter 90 bcm, Jalan Taman Sari. Sebenarnya pohonnya sudah kami ditunggulkan dan ditopping,” ungkapnya kepada Suarajabar.id ketika dikonfirmasi, Minggu (15/11/2020).
Menurutnya secara beban telah dianggap aman. Namun dikarenakan cuaca yang cukup ekstrem di lokasi kejadian menjadi salah satu penyebab.
“Secara beban sudah dianggap aman, pada saat kejadian akarnya keropos. Iya kondisi cuaca kemarin memang laporannya hujan deras dan angin kencang,” katanya.
“Berdasarkan informasi korban jiwa 2 orang, laki-laki dan perempuan. Dua-duanya meninggal di RS. Boromeus,” imbuhnya.
Roslina mengungkapkan pihaknya telah melakukan antisipasi-antisipasi adanya pohon tumbang ketika sebelum masuk musim penghujan. Ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap pohon-pohon yang berpotensi tumbang di kondisi cuaca ekstrim.
“Secara antisipasi sudah kami laksanakan pemangkasan dan penoppingan di semua jalur di Kota Bandung tiap hari kerja. Dan lebih intens di musim kemarau sebagai antisipasi pada saat musim hujan tiba,” ungkapnya.
Baca Juga: Protes RUU Minol, Pemuda Bertato "A.C.A.B" Tantang Polisi untuk Berkelahi
Roslina mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Pihaknya akan memberikan kompensasi uang senilai Rp 50 juta.
“Iya sudah ditindaklanjuti dengan pihak korban ada santunan. Untuk jiwa dimaksimalkan per orang 50 juta, dan kerusakan motor sesuai kerusakannya,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati selama musim penghujan agar tidak parkir dibawah pohon. Dan masyarakat diminta melapor bila ada indikasi pohon kering.
“Di masa penghujan untuk berhati hati untuk tidak parkir dibawah pohon, dan melaporkan bila ada indikasi pohon kering,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Protes RUU Minol, Pemuda Bertato "A.C.A.B" Tantang Polisi untuk Berkelahi
-
Melihat Aktivitas di Pusat Pelatihan Ketangkasan Anjing K9
-
Sebelum Dilarang, Ini Tempat Asyik dan Murah untuk Nikmati Minol di Bandung
-
Kegiatan Sampingan Esteban Vizcarra Saat Persib Diliburkan
-
Spa di Bandung belum Boleh Beroperasi, Terapis Cari Pelanggan di MiChat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online
-
Jawa Barat Juara PHK, Benarkah Janji Dedi Mulyadi Mampu Atasi Masalah?