SuaraJabar.id - Setelah meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan hingga jajaran pemerintah tingkat rendah, RT dan RW, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, polisi akan melakukan gelar perkara.
Gelar perkara merupakan tahap lanjutan untuk lebih memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani.
"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
"Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya lagi berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya. Ini kita mulai dari tahapan pertama yaitu klarifikasi," kata Tubagus.
Anies datang sebagai warga negara
Anies tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB. Dia mengatakan datang ke Polda Metro Jaya sebagai warga negara untuk memenuhi undangan.
Selain Anies, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga dimintai keterangan dalam perkara yang sama.
Ada 14 orang yang akan dimintai keterangan Polda Metro Jaya sebagai saksi, hari ini. Lurah Petamburan Setiyanto tidak bisa hadir karena dinyatakan reaktif Covid-19.
"Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, uji lanjutannya. Karena memang pada saat kita lakukan swab antigen yang bersangkutan reaktif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Baca Juga: Anies Baswedan: Saya Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Warga Negara
"Jadi sembilan sekarang ini sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi, yang pertama bapak gubernur DKI Jakarta sudah hadir sementara masih berlangsung. Kemudian ada wali kota Jakarta Pusat, juga sudah hadir, sementara ini masih berlangsung, ada kepala biro hukum, kepala KUA Tanah Abang, camat, RT dan RW. Tadinya lurahnya ada tapi reaktif. Kemudian juga ada pak kasatpol PP baru datang, dan babinkamtibmas," dia menambahkan.
Tag
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya
-
Penderita Obesitas Dapat Ikuti Program Penurunan Berat Badan Berbasis Semaglutide, Apa Itu?
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta