SuaraJabar.id - Ancaman beberapa serikat buruh di Kabupaten Sukabumi yang akan menggelar aksi mogok kerja jika upah minimum 2021 tak naik berbuah manis.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi akhirnya menetapkan upah minimum kabupaten (umk) tahun 2021 menjadi Rp3.125.444. Angka ini naik 3.2 persen dari UMK tahun sebelumnya (2020) yaitu Rp3.028.000.
Kenaikan ini hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, buruh dan asosiasi pengusaha (APINDO) Kabupaten Sukabumi sejak beberapa hari lalu. Keputusan UMK tahun 2020 ini diputuskan di Pendopo Sukabumi, Selasa (17/11/2020).
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhammad mengatakan pemerintah daerah harus mengambil sikap terkait UMK 2021.
"Setelah mempertimbangkan semua pihak dan disetujui semua termasuk Forkopimda. Kita putuskan memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Gubernur atas kenaikan 3,2 persen untuk kabupaten Sukabumi,” ujar R Gani kepada awak media.
Lanjut Gani, kewajiban Bupati menyampaikan rekomendasi kepada gubernur melalui Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
"Nanti dari Disnaker langsung akan disampaikan, tetapikan kita sudah umumkan sehingga sudah ada kesamaan dan tidak ada perubahan lagi,” ucapnya.
R Gani membeberkan dengan keputusan ini diharapkan bisa mengakomodir kepentingan seluruh pihak, terutama kalangan pekerja melalui serikat. Ia menegaskan rencana aksi unjuk serikat pekerja terkait UMK 2021 menjadi pertimbangan forkominda.
"Kitakan antisipasi, pertama kita menjaga supaya pandemi covid 19 di Kabupaten Sukabumi ini bisa tekan terus dan menghindari kerumunan. Kedua kita menjaga situasi kamtipmas dimana kita menjelang Pilkada serentak,” terangnya.
"Kami ambil sikap, walaupun tidak membahagiakan semua, tetapi saat ini adalah keputusan terbaik dan kita bisa merekomendasikan kepada Gubernur,” pungkasnya.
Baca Juga: Raup Ratusan Juta dari YouTube, Modalnya Konten Dangdut dan Pop Sunda
Seperti diberitakan sebelumnya, dua serikat pekerja di Kabupaten Sukabumi sudah memngumumkan akan menggelar aksi mogok kerja dan aksi unjuk rasa jika UMK 2020 tidak naik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba