SuaraJabar.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan kapasitas kesehatan, terutama fasilitas karantina, untuk mengantisipasi lonjakan kasus apabila terjadi klaster baru pasca sekolah dibuka kembali pada tahun ajaran 2020/2021.
"Dinas kesehatan harus terus menyiapkan tempat-tempat karantina," kata Tito saat diskusi daring terkait Pengumuman Keputusan Bersama panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Selain itu, katanya, fasilitas pengobatan seluruh rumah sakit di daerah juga perlu lebih ditingkatkan menjelang proses belajar mengajar tatap muka dimulai setelah sekian bulan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
"Kita mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan dari belajar tatap muka ini," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri segera mengeluarkan surat edaran terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah yang ditindaklanjuti oleh setiap kepala daerah.
Surat edaran tersebut berisi apa saja yang harus dikerjakan oleh kepala daerah. Sembari menunggu surat, Tito mempersilahkan pimpinan daerah mengembangkan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah atau SKPD juga dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah/RKPD, termasuk dokumen anggaran.
Hal itu, kata Mendagri, bertujuan agar upaya-upaya pencegahan di satuan pendidikan betul-betul dianggarkan oleh pemerintah daerah.
"Surat edaran ini segera kami buat dan minggu depan disampaikan kepada kepala daerah," tuturnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bahas Pencopotan Kepala Daerah Pelanggar Prokes, Hari Ini
Pada kesempatan itu, Tito juga mengharapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selektif apabila memberikan bantuan dengan mekanisme dana dekosentrasi kepada daerah yang kapasitas keuangannya rendah.
Bahkan, mantan Kapolri tersebut siap memberikan data-data kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan daerah mana saja yang membutuhkan bantuan dan dukungan. Antara
Berita Terkait
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka