SuaraJabar.id - Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Ini karena status Cianjur rawan terjadi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.
Izin keramaian juga tidak akan diberikan jika Habib Rizieq Shihab akan menggelar kegiatan tabligh akbar.
"Saat ini, satgas berusaha untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat sejak satu bulan terakhir, kalau ada yang mengajukan izin yang menghadirkan orang banyak, tentunya tidak akan diizinkan, apalagi massa yang hadir akan lebih dari jumlah yang dilaporkan," katanya Kamis (19/11/2020).
Jika pihak penyelenggara tetap menggelar acara tanpa izin, ucap dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan dan membubarkan kegiatan tersebut.
Saat ini, ujar dia, Cianjur masuk dalam zona rawan penyebaran, sehingga berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk tidak memberikan izin keramaian.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian kalau ada yang membandel, harapan kami ditunda dulu sampai pandemi usai. Ini demi kepentingan bersama agar Cianjur dapat kembali ke zona aman atau zona hijau," katanya.
Sebelumnya, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan Cianjur masuk dalam satu daerah yang akan dikunjungi Rizieq Shihab, namun pihaknya belum bisa memastikan tempat dan waktunya kapan, Rizieq akan hadir menemui ulama dan warga Cianjur dalam acara tablig akbar.
"Saya belum tahu pasti jadwalnya, namun Cianjur masuk dalam jadwal kunjungan beliau, kemungkinan yang hadir dibatasi hanya 100 sampai 200 orang ulama. Kalau tablig akbar kemungkinan warga yang hadir mencapai ribuan lebih," katanya.
Pihaknya memastikan dalam pelaksanaan nanti, protokol kesehatan akan diterapkan ketat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk mengimbau mereka yang hadir mengunakan masker, membawa cairan pembersih tangan dan menjaga jarak. [Antara]
Baca Juga: Habis Didenda Rp 50 Juta, Habib Rizieq Stop Bikin Acara Ramai-ramai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?