SuaraJabar.id - Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Ini karena status Cianjur rawan terjadi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.
Izin keramaian juga tidak akan diberikan jika Habib Rizieq Shihab akan menggelar kegiatan tabligh akbar.
"Saat ini, satgas berusaha untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat sejak satu bulan terakhir, kalau ada yang mengajukan izin yang menghadirkan orang banyak, tentunya tidak akan diizinkan, apalagi massa yang hadir akan lebih dari jumlah yang dilaporkan," katanya Kamis (19/11/2020).
Jika pihak penyelenggara tetap menggelar acara tanpa izin, ucap dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan dan membubarkan kegiatan tersebut.
Saat ini, ujar dia, Cianjur masuk dalam zona rawan penyebaran, sehingga berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk tidak memberikan izin keramaian.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian kalau ada yang membandel, harapan kami ditunda dulu sampai pandemi usai. Ini demi kepentingan bersama agar Cianjur dapat kembali ke zona aman atau zona hijau," katanya.
Sebelumnya, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan Cianjur masuk dalam satu daerah yang akan dikunjungi Rizieq Shihab, namun pihaknya belum bisa memastikan tempat dan waktunya kapan, Rizieq akan hadir menemui ulama dan warga Cianjur dalam acara tablig akbar.
"Saya belum tahu pasti jadwalnya, namun Cianjur masuk dalam jadwal kunjungan beliau, kemungkinan yang hadir dibatasi hanya 100 sampai 200 orang ulama. Kalau tablig akbar kemungkinan warga yang hadir mencapai ribuan lebih," katanya.
Pihaknya memastikan dalam pelaksanaan nanti, protokol kesehatan akan diterapkan ketat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk mengimbau mereka yang hadir mengunakan masker, membawa cairan pembersih tangan dan menjaga jarak. [Antara]
Baca Juga: Habis Didenda Rp 50 Juta, Habib Rizieq Stop Bikin Acara Ramai-ramai
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba