SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut mulai memeriksa kepala desa sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap seorang perempuan di bawah umur di markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (24/11).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat membenarkan tim penyidik Satuan Reskrim Polres Garut sudah memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait kasus asusila.
"Sudah selesai pemeriksaan tadi, untuk penahanan penyidik punya waktu 1x24 jam sambil nunggu hasil rapid test," kata Muslih sebagaimana dilansir Antara.
Ia menuturkan tersangka berinisial PM yang menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Cikelet itu dilaporkan terkait kasus perbuatan asusila terhadap seorang wanita yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Tak Hanya di Imogiri, Pencabulan Anak di Bawah Umur Juga Terjadi di Pleret
Tersangka yang didampingi pengacaranya, kata Muslih, memenuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
"Untuk perkembangan penyidikannya nanti kami sampaikan," katanya.
Kuasa hukum tersangka, Syam Yousef membenarkan PM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap perempuan di bawah umur oleh Polres Garut.
Namun tuduhan terhadap PM Itu, kata dia, tidak benar melakukan perbuatan asusila terhadap anak tim suksesnya pada pemilihan kepala desa waktu itu.
Meski begitu, lanjut dia, PM siap mengikuti proses pemeriksaan hukum untuk membuktikan kebenarannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Biadab, Pria di Kulon Progo Ini Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
"Sikap Pak Kades akan berkomitmen mengikuti jalannya proses hukum," katanya.
Sebelumnya, kepala desa di Kecamatan Cikelet itu dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada 7 September 2020 terkait kasus asusila yang dilakukan sejak awal 2020.
Berita Terkait
-
Tak Hanya di Imogiri, Pencabulan Anak di Bawah Umur Juga Terjadi di Pleret
-
Biadab, Pria di Kulon Progo Ini Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
-
Dicabuli, Bocah 9 Tahun di Bantul Bakal Didampingi Dinsos Sampai Pulih
-
20 Kali Cabuli Anak 14 Tahun, Mesil Petugas RPTRA Berakhir Dipecat
-
Kakek di Bantul Cabuli Bocah, Polisi Sebut Motifnya Tak Punya Istri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
-
Apa yang Dilakukan Pemain Keturunan Liburan ke Kampung Halaman saat Jeda Kompetisi?
-
Persib Kembali Rekrut Pemain Asing, Kali Ini Giliran Berguinho
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Didukung BRI, Casa Grata Bawa Camilan UMKM ke Pasar Global
-
Fortune SEA 500: BRI Jadi Institusi Keuangan Teratas di Indonesia
-
Sambut Libur Tahun Baru Islam, BRI Perkuat Layanan Digital dan Weekend Banking
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM untuk Dorong Sektor Produksi
-
Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai Jabar: Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir?