SuaraJabar.id - Kabar terbaru terkait kasus Satrio, pencoret 'Saya Kafir' di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berkas kasusnya sudah dinyatakan P21 alias lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana.
"Iya sudah (lengkap) hari ini. Jaksa peneliti menilai berkas perkaranya (Satrio) sudah P21," ujarnya dihubungi SuaraBanten.id, Jumat (27/11/2020) malam.
Bukan hanya dinyatakan lengkap, Nana menuturkan, Satrio kini juga sudah menjadi tahanan Kejaksaaan lantaran penyidik Polresta Tangerang sudah melimpahkan tersangka berikut barang buktinya.
"Kita juga sudah dilimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan. Soal itu (disidangkan) mungkin dua minggu lagi," ungkapnya.
Nana mengungkapkan, sebelumnya berkas perkara tersangka vandalisme tersebut masih kembali dinyatakan belum lengkap, pada Senin (23/11).
Hal itu sudah kali ketiganya Jaksa peneliti menyatakan belum lengkap.
"Masih ada petunjuk terakhir saat Senin (23/11), perlu dilengkapi lagi (penyidik)," sebutnya.
Sebelum itu, Nana juga menyebutkan bahwa belum lengkapnya berkas perkara tersangka vandalisme lantaran adanya unsur pasal sangkaan yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Satrio Pencoret 'Saya Kafir' Musala Darussalam Siap Diseret ke Meja Hijau
Sekadar informasi, Satrio mencoret-coret tulisan "anti islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir" di Musala Darussalam berlokasi di Perumahan Villa Tangerang itu, pada 29 September 2020.
Polisi mengamankan barang bukti dari Satrio, yakni Al Quran besar yang dicoret silang beserta lakban kertas warna krem.
Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah di sobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.
Satrio dijerat dengan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan. Satrio terancam 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Satrio Pencoret 'Saya Kafir' Musala Darussalam Siap Diseret ke Meja Hijau
-
Berkas Perkara Lengkap, Satrio Pencoret Musala Siap Disidangkan
-
Tulis "Saya Kafir" di Musala, Begini Kondisi Satrio di Balik Jeruji Besi
-
Sebentar Lagi Satrio Si Perusak Musala 'Saya Kafir' Diseret ke Meja Hijau
-
Berkas Satrio Penulis "Saya Kafir" di Musala Tangerang Dibalikkan ke Polisi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum