SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor akhirnya resmi mencabut laporan polisi terhadap RS Ummi. Mereka menilai, RS Ummi memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Sebelumnya RS Ummi dinilai telah menghambat tugas Satgas Covid-19 lantaran tidak berkoordinasi dengan Satgas terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizeq Shihab.
"Kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS Ummi mempunyai itikad baik untuk meningkatkan profesionalitas dalam melayani tidak saja warga Bogor, tetapi warga manapun yang datang ke Kota Bogor, termasuk Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama keluarga," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, dilansir Ayobandung.com, Senin (30/11/2020).
Bima mengatakan pihak RS Ummi telah mendatangi Satgas Covid-19 dan menjelaskan kelemahan komunikasi yang terjadi soal pelaksanaan swab tes Habib Rizieq.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Alasan Laporan Bima Arya soal RS Ummi Tak Bisa Dicabut
"Kita melihat dan sangat menghargai itikad baik dari pihak RS Ummi untuk menjelaskan kelemahan komunikasi termasuk SOP di internal rumah sakit. Kami pun sebenarnya sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran keras kepada RS Ummi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bima.
Bima yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima juga memberikan keterangan terkait dengan banyaknya spekulasi dan asumsi di masyarakat mengenai Habib Rizieq Shihab dan Rumah Sakit Ummi Bogor.
Dia mengaku dalam melaksanakan tugasnya, sebagai Ketua Satgas berpedoman pada perundangan dan aturan yang berlaku.
"Saya ingin menyampaikan pada kesempatan kali ini bahwa hal ini tidak terkait dengan persoalan politik, ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan. Saya pun ingin menegaskan bahwa ini adalah domain, ranah Pemkot Bogor sepenuhnya. Jadi, tidak ada tekanan, tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan langkah Pemkot Bogor dan Satgas Covid-19 dalam menangani persoalan ini. Tugas kami hanya satu, melindungi seluruh warga dan tentunya mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menegaskan jika laporan tersebut tidak dapat dicabut. Pasalnya laporan itu, merupakan laporan pidana, bukan delik aduan.
Baca Juga: Fadli Zon Sindir Bima Arya, Yunarto Wijaya Beri Balasan Menohok
"Saya ingin menjelaskan pertama saya tidak yakin wali kota sungguh-sungguh menyatakan itu (cabut laporan), itu pertama," kata Dofiri, saat ditemui di Mapolda, Senin (30/11/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Buang Sampah Sembarangan di Gunung Gede Pangrango Langsung Masuk Daftar Hitam Nasional
-
Viral! Nenek Dipukuli Warga di Cianjur Gegara Dituduh Penculik
-
Kontroversial Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Minta Diganti dengan Usaha Keluarga Miskin
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
BPS Ungkap Pengangguran di Jabar Naik Jadi 1,81 Juta Orang, PHK Sumber Masalah Utama?