SuaraJabar.id - Vasektomi yang merupakan usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk syarat penerima bansos mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI sebelumnya menyatakan bahwa usulan Dedi Mulyadi bahwa Vasektomi syarat penerima bansos di Jawa Barat itu haram. Kini hal itu disoroti oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan.
Dia mengusulkan solusi alternatif sebagai pengganti kebijakan kontroversial vasektomi yang sempat diwacanakan menjadi syarat penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat.
Menurutnya, permasalahan penyaluran bansos harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat, sekaligus memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan.
Iwan menilai, polemik kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos terjadi karena lemahnya sistem pengelolaan data dan kurangnya edukasi soal keluarga berencana di masyarakat.
Padahal, kata dia, jika sistem pendataan dan pendampingan sudah berjalan baik, angka kemiskinan dan pola pikir miskin bisa ditekan dengan mengesampingkan dulu cara-cara yang ekstrem seperti sterilisasi.
"Niatnya pak Gubernur (Dedi Mulyadi) mungkin baik ingin mengurangi kemiskinan, tapi pengalaman saya di dewan, masalah bansos dan kemiskinan itu kompleks dan ada tahap krusial dari hulu ke hilir, mau cepat bisa, tergantung komitmen Pemprov," katanya, Rabu 7 Mei 2025.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa persentase penduduk miskin di Jawa Barat pada September 2024 mencapai 7,08 persen, turun 0,38 persen dari Maret 2024 dan turun 0,54 persen dari Maret 2023.
Jumlah warga miskin tercatat sebanyak 3,67 juta orang, atau menurun 180 ribu orang dibanding Maret 2024. Meski demikian, Iwan menilai bahwa upaya menurunkan angka kemiskinan tidak bisa ditempuh dengan cara-cara instan yang berpotensi melanggar hak asasi.
Baca Juga: Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
Iwan menyebut, solusi utama yang perlu ditempuh adalah pembenahan sistem pendataan bansos dari tingkat RT/RW hingga kementerian, saluran pekerjaan yang dapat diakses warga miskin, serta edukasi berkeluarga.
"Saya rasa, vaksetomi sudah ada fatwa, tapi yang penting itu data dulu, buat terobosannya di RT/RW," ujarnya.
Cara pembenahan pertama, Menurut Iwan, RT dan RW bisamenggelar musyawarah bersama warga untuk mendata siapa saja yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Data hasil musyawarah tersebut kemudian diumumkan secara terbuka di lingkungan masing-masing, guna mencegah munculnya protes dari warga yang merasa lebih berhak.
Setelah tidak ada koreksi atau protes atas daftar nama penerima bansos, data itu kemudian diteruskan ke kelurahan dan diumumkan kembali melalui media publikasi milik pemerintah seperti videotron atau papan informasi.
Proses ini penting untuk menjaga transparansi dan menghindari kecemburuan sosial akibat adanya warga yang tergolong mampu tetapi tetap menerima bantuan.
Tag
Berita Terkait
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
BPS Ungkap Pengangguran di Jabar Naik Jadi 1,81 Juta Orang, PHK Sumber Masalah Utama?
-
Setelah Remaja, Dedi Mulyadi Akan Masukkan Pegawai Pemprov Nakal Dan Osis ke Barak Militer
-
Bupati Garut Dukung Ide Dedi Mulyadi Soal Pendidikan Semi Militer untuk Pelajar
-
Om Zein Minta Kades dan Perangkat Desa Bantu Awasi Siswa di Jam Sekolah
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Detik-detik Pengungkapan Puluhan KG Ganja di Depok
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, Kenapa Sampel Makanan Selalu Negatif Bakteri?
-
Ribuan Siswa Keracunan Massal Program MBG, Dedi Mulyadi Perintahkan Audit Total
-
Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka
-
6 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup Akibat Edarkan Nyaris 80 Kg Ganja di Depok