SuaraJabar.id - Sebelum melakukan aksi penganiayaan dan pembacokan pada seorang warga, tiga pelajar yang kini telah diamankan di Polres Cianjur ternyata menggelar pesta minuman beralkohol di depan kantor korbannya.
Korban merupakan seorang pegawai salah satu perusahaan provider di Jalan Ir H Djuanda, Panembong, Cianjur. Ia menjadi korban penganiayaan dan pembacokan oleh tiga orang pelajar sebuah SMK swasta pada Senin (30/11/2020) malam.
Kejadian itu berawal saat sejumlah pelajar SMK mabuk-mabukan di pelataran parkir sebuah kantor perusahaan provider.
Lalu salah seorang pegawai provider itu menegur sejumlah pelajar yang sebagian masih di bawah umur itu agar tidak mabuk-mabukan di pelataran parkir kantornya.
Tak terima ditegur, sejumlah pelajar itu lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban. Tak puas melakukan pengeroyokan terhadap korbannya, sejumlah pelajar lainnya lalu mengambil senjata tajam dan langsung menghujamkannya pada korban.
Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sayang, Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengungkapkan, tiga orang pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai provider di bilangan Jalan Ir H Djuanda, Panembong, Cianjur, berhasil ditangkap.
Saat dilakukan penangkapan para pelajar itu dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Saat ini, para pelaku masih diperiksa secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
"Tiga orang pelajar, yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berhasil ditangkap berikut dengan barang buktinya," kata Anton, kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Bagi-bagi Sembako Jelang Pilkada Cianjur, SS Divonis 3 Tahun Penjara
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Anton, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 12/1951 Undang-Undang Darurat, pasal 351 KUHPidana, dan pasal 170 KUHPidana.
"Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Kami tindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah Cianjur," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?
-
Bukan Gantung Diri Biasa, Kejanggalan Brankas Rusak Ungkap Skenario Lain Kematian Sekuriti Bank