SuaraJabar.id - Sebelum melakukan aksi penganiayaan dan pembacokan pada seorang warga, tiga pelajar yang kini telah diamankan di Polres Cianjur ternyata menggelar pesta minuman beralkohol di depan kantor korbannya.
Korban merupakan seorang pegawai salah satu perusahaan provider di Jalan Ir H Djuanda, Panembong, Cianjur. Ia menjadi korban penganiayaan dan pembacokan oleh tiga orang pelajar sebuah SMK swasta pada Senin (30/11/2020) malam.
Kejadian itu berawal saat sejumlah pelajar SMK mabuk-mabukan di pelataran parkir sebuah kantor perusahaan provider.
Lalu salah seorang pegawai provider itu menegur sejumlah pelajar yang sebagian masih di bawah umur itu agar tidak mabuk-mabukan di pelataran parkir kantornya.
Tak terima ditegur, sejumlah pelajar itu lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban. Tak puas melakukan pengeroyokan terhadap korbannya, sejumlah pelajar lainnya lalu mengambil senjata tajam dan langsung menghujamkannya pada korban.
Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sayang, Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengungkapkan, tiga orang pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai provider di bilangan Jalan Ir H Djuanda, Panembong, Cianjur, berhasil ditangkap.
Saat dilakukan penangkapan para pelajar itu dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Saat ini, para pelaku masih diperiksa secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
"Tiga orang pelajar, yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berhasil ditangkap berikut dengan barang buktinya," kata Anton, kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Bagi-bagi Sembako Jelang Pilkada Cianjur, SS Divonis 3 Tahun Penjara
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Anton, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 12/1951 Undang-Undang Darurat, pasal 351 KUHPidana, dan pasal 170 KUHPidana.
"Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Kami tindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah Cianjur," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari
-
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka
-
Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki
-
Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran
-
Bupati Purwakarta Minta Proyek Data Center AI BDx Lengkapi Amdal dan PBG