Siti Aminah menjelaskan kompleksitas KBGO yang memiliki beragam bentuk. Komnas Perempuan mencatat ada 9 bentuk KBGO yang sering terjadi.
Pertama, cyber hacking, yaitu penggunaan teknologi secara ilegal atau tanpa persetujuan untuk mendapatkan akses terhadap suatu sistem dengan tujuan mendapatkan informasi pribadi, mengubah suatu informasi, atau merusak reputasi korban.
Impersonation yakni penggunaan teknologi untuk mengambil identitas orang lain dengan tujuan mempermalukan atau menghina korban, dengan dokumen-dokumen palsu.
Cyber surveillance atau tracking, yakni penggunaan teknologi untuk menguntit dan mengawasi tindakan atau perilaku korban yang dilakukan dengan pengamatan langsung atau pengusutan jejak korban.
Baca Juga: Gereja Pecat Pendeta Suarbudaya, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Cyber harassment, yakni penggunaan teknologi untuk menghubungi, mengganggu, mengancam, atau menakut-nakuti korban.
Cyber recruitment, yakni penggunaan teknologi untuk memanipulasi korban sehingga ia tergiring ke dalam situasi yang merugikan dan berbahaya.
Malicious distribution: penggunaan teknologi untuk menyebarkan konten-konten yang merusak reputasi korban.
Kemudian revenge porn atau lebih lazim disebut non-consensual dissemination of intimate images (NCII), yakni ancaman penyebaran konten intim non-konsensual berupa foto dan video korban atas dasar balas dendam.
Sexting, pengiriman gambar atau video pornografi kepada korban. Yang terakhir, morphing, yakni pengubahan suatu gambar atau video dengan tujuan merusak reputasi orang yang berada di dalam gambar atau video tersebut.
Baca Juga: Rifka Annisa: Kekerasan Seksual di Bantul Harus Ditangani Serius
Berdasar kasus-kasus yang masuk dalam laporan dan pemantauan, sambung Aminah, dari kesembilan bentuk KBGO tersebut Komnas Perempuan melihat ada empat pola KBGO yang penting sekali dikenali dan diwaspadai.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI