“Korban diancam fotonya yang tidak memakai jilbab akan disebarluaskan. Kalau tidak mau foto itu disebarkan, maka korban harus menemui pelaku kemudian diminta untuk berhubungan seksual. Ini terjadi selama 4 tahun,” ungkap perempuan yang akrab disapa Ami ini mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Bandung.
Pola ketiga KBGO menjadikan dunia maya sebagai pintu masuk ke kekerasan seksual pada bentuk lain. Pemerasan, misalnya, dilakukan dengan ancaman penyebaran konten intim korban, sehingga korban harus membayar, “Ya kalau kamu tidak mau (disebar), ya bayar!” Ami mengisahkan kasus lainnya.
Ancaman penyebaran konten intim juga sering digunakan sebagai alat mengontrol perempuan. Jika korban tidak mau lagi berhubungan intim dengan pelaku, maka foto dan videonya akan dikirimkan kepada orang tua, rekan kerja atau lainnya. Sementara pada relasi rumah tangga, lanjut Ami, cara ini digunakan oleh laki-laki untuk melakukan kontrol dengan mengancam istri untuk membatalkan gugatan cerai.
Terakhir, financial abuse. Korban dan pelaku telah memiliki hubungan, pacaran, lalu dimintai sejumlah uang untuk beli tiket. Atau, Ami menceritakan kasus selanjutnya, dengan meminta korban mengambil barang di imigrasi dengan dalih pelaku mengirim barang namun tertahan. Atau juga untuk pemenuhan wanprestasi, misalnya suami memiliki pinjaman online, tetapi tidak mampu bayar. Lalu, istrinya dijadikan korban untuk membayar dengan layanan seksual.
Baca Juga: Gereja Pecat Pendeta Suarbudaya, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Catatan Redaksi: Tulisan ini bagian dari program Story Grant Pers Mainstream Jawa Barat yang digelar oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) kerja sama dengan Friedrich-Naumann-Stiftung fur die Freiheit (FNF) dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB