SuaraJabar.id - Pemerintah resmi mengurangi jatah hari libur selama tiga hari di akhir tahun 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19. Efektif kah kebijakan itu?
Pakar kesehatan masyarakat Prof. Hasbullah Thabrany mengatakan keputusan pemerintah untuk memangkas hari cuti bersama akan sangat efektif mengurangi potensi lonjakan kasus Covid-19.
"Bagus dan efektif untuk mengurangi jumlah kasus, tidak akan setinggi yang kalau tidak dikurangi," kata Hasbullah melalui sambungan telepon dengan Antara, di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Ia mengatakan cuti bersama akan memberikan peluang bagi orang-orang untuk bepergian, berekreasi dan berkumpul. Oleh karena itu, cuti bersama di tengah pandemi sudah seharusnya ditiadakan karena dapat meningkatkan potensi penularan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19, yang bisa menyebar dengan sangat cepat.
Secara ekonomi, katanya, cuti bersama yang bisa mendorong masyarakat untuk bepergian dan berekreasi memang baik, tetapi potensi kerumunan yang dapat ditimbulkan bisa berdampak terhadap kesehatan hingga membahayakan nyawa.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada semua pihak, termasuk masyarakat, untuk tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi atau golongan saja dan mengesampingkan protokol, karena kesehatan tidak bisa dikompromikan, seperti yang selalu ditegaskan oleh Presiden.
"Oleh karena itu, harus dijaga. Jangan cuma untuk kepentingan ekonomi. Kesehatan harus yang utama," kata dia.
Keputusan pemerintah untuk memangkas cuti bersama, menurutnya, sudah benar dan harus dipatuhi oleh seluruh kalangan masyarakat dengan tidak membuat peluang sekecil apapun untuk menimbulkan potensi penularan kasus Covid-19.
"Kalau kesehatan yang utama, maka jangan buat peluang dengan banyaknya libur bersama yang menimbulkan peluang kerumunan. Itu yang penting," kata Hasbullah lebih lanjut.
Baca Juga: Putuskan Libur Panjang, PKS Sebut Pemerintah Abaikan Lonjakan Kasus Covid
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global