SuaraJabar.id - Reservasi hotel di Pangandaran meningkat jelang lbur akhir tahun 2020. Pada medio 24-31 Desember 2020, beberapa hotel telah mencapai okupansi sekitar 40 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, edi Taufik. Menurutnya, momen ini merupakan peluang untuk memperbaiki kinerja perekonomian.
Namun, di masa pandemi Covid-19 seperti yang terjadi sepanjang tahun ini, isu kesehatan pun tidak bisa dilepaskan begitu saja.
Dua hal itu harus bisa berjalan beriringan. Untuk menguatkan persepsi itu, Dedi menggelar diskusi di sela pemantauan prokes dengan stakeholder usaha pariwisata, komunitas Ekonomi kreatif dan UMKM di kawasan Pangandaran.
“Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40% dan terus meningkat,” ujar Dedi.
Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
"Monitor akan terus dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait,” katanya.
Dedi menilai, pemantauan prokes di wilayah Pangandaran yang mengandalkan sektor pariwisata harus dilakukan secara konsisten, jangan terpaku pada momen tertentu.
“Selalu merujuk pada status kewaspadaan Covid-19. Saat ini Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah). Tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga. Masyarakat pun harus ikut berdisiplin,” paparnya.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Ahli Kesehatan UI Ajak Masyarakat Tetap di Rumah
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Tujuannya, menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.
Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan.
kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19. Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Masyarakat juga diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah saat libur panjang bulan Desember ini untuk mencegah penambaahan kasus Covid-19.
Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman