SuaraJabar.id - Reservasi hotel di Pangandaran meningkat jelang lbur akhir tahun 2020. Pada medio 24-31 Desember 2020, beberapa hotel telah mencapai okupansi sekitar 40 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, edi Taufik. Menurutnya, momen ini merupakan peluang untuk memperbaiki kinerja perekonomian.
Namun, di masa pandemi Covid-19 seperti yang terjadi sepanjang tahun ini, isu kesehatan pun tidak bisa dilepaskan begitu saja.
Dua hal itu harus bisa berjalan beriringan. Untuk menguatkan persepsi itu, Dedi menggelar diskusi di sela pemantauan prokes dengan stakeholder usaha pariwisata, komunitas Ekonomi kreatif dan UMKM di kawasan Pangandaran.
“Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40% dan terus meningkat,” ujar Dedi.
Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
"Monitor akan terus dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait,” katanya.
Dedi menilai, pemantauan prokes di wilayah Pangandaran yang mengandalkan sektor pariwisata harus dilakukan secara konsisten, jangan terpaku pada momen tertentu.
“Selalu merujuk pada status kewaspadaan Covid-19. Saat ini Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah). Tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga. Masyarakat pun harus ikut berdisiplin,” paparnya.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Ahli Kesehatan UI Ajak Masyarakat Tetap di Rumah
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Tujuannya, menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.
Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan.
kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19. Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Masyarakat juga diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah saat libur panjang bulan Desember ini untuk mencegah penambaahan kasus Covid-19.
Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Harga BBM Pertamina, Shell hingga Vivo Kompak Turun, Cek Daftar Terbarunya!
-
Gubernur Dedi Mulyadi Larang Total Penanaman Sawit di Jawa Barat Mulai 2026
-
Kabut Tebal Selimuti Puncak Bogor - Cianjur di Hari Pertama 2026, Jarak Pandang Cuma 5 Meter
-
Ramai Lagu Baru Slank 'Republik Fufufafa': Bukan Pujian Yang Didapat, Tapi Panen Hujatan
-
Adu Megah Dua Ikon Jabar: Masjid Nurul Wathon Ngebut 8 Bulan vs Al Jabbar Telan Dana Triliunan