SuaraJabar.id - Reservasi hotel di Pangandaran meningkat jelang lbur akhir tahun 2020. Pada medio 24-31 Desember 2020, beberapa hotel telah mencapai okupansi sekitar 40 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, edi Taufik. Menurutnya, momen ini merupakan peluang untuk memperbaiki kinerja perekonomian.
Namun, di masa pandemi Covid-19 seperti yang terjadi sepanjang tahun ini, isu kesehatan pun tidak bisa dilepaskan begitu saja.
Dua hal itu harus bisa berjalan beriringan. Untuk menguatkan persepsi itu, Dedi menggelar diskusi di sela pemantauan prokes dengan stakeholder usaha pariwisata, komunitas Ekonomi kreatif dan UMKM di kawasan Pangandaran.
“Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40% dan terus meningkat,” ujar Dedi.
Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
"Monitor akan terus dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait,” katanya.
Dedi menilai, pemantauan prokes di wilayah Pangandaran yang mengandalkan sektor pariwisata harus dilakukan secara konsisten, jangan terpaku pada momen tertentu.
“Selalu merujuk pada status kewaspadaan Covid-19. Saat ini Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah). Tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga. Masyarakat pun harus ikut berdisiplin,” paparnya.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Ahli Kesehatan UI Ajak Masyarakat Tetap di Rumah
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Tujuannya, menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.
Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan.
kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19. Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Masyarakat juga diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah saat libur panjang bulan Desember ini untuk mencegah penambaahan kasus Covid-19.
Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung