SuaraJabar.id - Alghifari, pemuda berusia 27 tahun ini sudah hadir di TPS Komplek Margahayu kencana, Kelurahan Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020) pagi.
Pria yang akrab disapa Agi ini bukan bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS itu. Agi merupakan saksi yang ditugaskan Partai Keadilan Sejahtera untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.
PKS sendiri mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 ini.
Sama seperti semua pihak yang terlibat di Pilkada Serentak 2020, Agi terikat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur protokol kesehatan pelaksanaan pemungutan suara.
Pasal 68 huruf d PKPU itu mengatur, Saksi dan Pengawas TPS yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.
Idealnya sebagai saksi kata Agi, alat perlindungan diri (APD) itu disediakan oleh pihak yang memberinya mandat untuk menjadi saksi.
Namun fakta di lapangan berkata sebaliknya. Agi tak dibekali APD apa pun. Ia hanya diberi surat, yang menunjukan, jika dirinya bertugas sebagai saksi.
"Engga ada dikasih APD, enggak di kasih apa-apa," kata Agi, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (9/12/2020).
Agi menyebutkan, tidak ada barang apa pun sebagai pelindung diri yang ia dapat, baik dari petugas TPS maupun dari partai yang menugasinya.
Baca Juga: Cegah Kerumunan, Warga Diminta Langsung Pulang Usai Nyoblos
"Masker juga saya bawa sendiri," terangnnya.
Agi hanya diberikan uang jasa sebagai saksi dengan nominal Rp250 ribu. Tawaran saksi itu pun, ia dapat dari kerabat keluarganya, yang menjadi pengurus dari partai PKS.
"Enggak takut sih. Saya kan sudah rapid juga sendiri di kantor saya. Terus juga saya jaga protokol kesehatan, selama saya jadi saksi hari ini," terangnya.
Terpisah, Ujang-bukan nama sebenarnya, warga Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur ini sempat ditawari untuk menjadi saksi untuk paslon nomor urut 1 adalah M Toha-Ade Sobari dari jalur perseorangan.
Namun Ujang dan puluhan rekannya batal untuk jadi saksi di hari pencoblosan. Pasalnya kata dia, tak ada kejelasan mengenai uang honor dan kelengkapan APD dari timses paslon yang menghubunginya.
Ia mengatakan, dari informasi yang ia dapat, banyak TPS di Cianjur yang minus saksi dari paslon tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat