SuaraJabar.id - Jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung menangkap puluhan orang pelaku kejahatan. Mereka diduga sebagai aktor yang kerap melakukan teror di jalanan Kota Bandung, terutama di malam hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, para pelaku kejahatan ini diamankan pada medio pertengahan November hingga awal Desember 2020 ini.
Mereka yang diamankan terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan, pencurian disertai pemberatan, serta pencurian sepeda motor.
"Ada 20 orang pelaku kejahatan yang berhasil jajaran amankan," Kata Ulung di Mapolrestabes, Jumat (11/12/2020).
Dari beberapa pelaku yang diamankan, ada yang selalu membekali diri dengan senjata tajam ketika beraksi.
Mayoritas dari pelaku kerap kali memilih malam hari sebagai waktu operasional mereka.
"Kebanyakan, mereka beraksi di malam hari menjelang dini hari," kata Ulung.
Pada ungkap kasus ini, Ulung menyebut jajarannya telah berhasil mengungkap 14 kasus tindak kejahatan. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya beberapa senjata tajam, 10 sepeda motor hasil curian, serta beberapa ponsel dan juga perhiasan hasil pencurian.
Untuk masing-masing pelaku dikenakan pasal yang diterapkan itu yakni Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Pemkot Bandung akan Tutup Jalan Dipatiukur
Kemudian, pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman Maksimal 9 tahun penjara. Lalu Pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Bawa sajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun
Dan Pasal 351 KUHP penganiayaan dengan luka berat ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi