SuaraJabar.id - Jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung menangkap puluhan orang pelaku kejahatan. Mereka diduga sebagai aktor yang kerap melakukan teror di jalanan Kota Bandung, terutama di malam hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, para pelaku kejahatan ini diamankan pada medio pertengahan November hingga awal Desember 2020 ini.
Mereka yang diamankan terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan, pencurian disertai pemberatan, serta pencurian sepeda motor.
"Ada 20 orang pelaku kejahatan yang berhasil jajaran amankan," Kata Ulung di Mapolrestabes, Jumat (11/12/2020).
Dari beberapa pelaku yang diamankan, ada yang selalu membekali diri dengan senjata tajam ketika beraksi.
Mayoritas dari pelaku kerap kali memilih malam hari sebagai waktu operasional mereka.
"Kebanyakan, mereka beraksi di malam hari menjelang dini hari," kata Ulung.
Pada ungkap kasus ini, Ulung menyebut jajarannya telah berhasil mengungkap 14 kasus tindak kejahatan. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya beberapa senjata tajam, 10 sepeda motor hasil curian, serta beberapa ponsel dan juga perhiasan hasil pencurian.
Untuk masing-masing pelaku dikenakan pasal yang diterapkan itu yakni Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Pemkot Bandung akan Tutup Jalan Dipatiukur
Kemudian, pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman Maksimal 9 tahun penjara. Lalu Pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Bawa sajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun
Dan Pasal 351 KUHP penganiayaan dengan luka berat ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD