SuaraJabar.id - Jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung menangkap puluhan orang pelaku kejahatan. Mereka diduga sebagai aktor yang kerap melakukan teror di jalanan Kota Bandung, terutama di malam hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, para pelaku kejahatan ini diamankan pada medio pertengahan November hingga awal Desember 2020 ini.
Mereka yang diamankan terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan, pencurian disertai pemberatan, serta pencurian sepeda motor.
"Ada 20 orang pelaku kejahatan yang berhasil jajaran amankan," Kata Ulung di Mapolrestabes, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Pemkot Bandung akan Tutup Jalan Dipatiukur
Dari beberapa pelaku yang diamankan, ada yang selalu membekali diri dengan senjata tajam ketika beraksi.
Mayoritas dari pelaku kerap kali memilih malam hari sebagai waktu operasional mereka.
"Kebanyakan, mereka beraksi di malam hari menjelang dini hari," kata Ulung.
Pada ungkap kasus ini, Ulung menyebut jajarannya telah berhasil mengungkap 14 kasus tindak kejahatan. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya beberapa senjata tajam, 10 sepeda motor hasil curian, serta beberapa ponsel dan juga perhiasan hasil pencurian.
Untuk masing-masing pelaku dikenakan pasal yang diterapkan itu yakni Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Kota Bandung Segera Berlakukan PSBB Proporsional
Kemudian, pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman Maksimal 9 tahun penjara. Lalu Pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Bawa sajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar