SuaraJabar.id - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa meminta Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mengobrol dengan sejumlah kepala daerah terdampak kerumunan kepulangan Habib Rizieq Shihab awal Novemeber 2020 lalu.
Sebelumnya, sejumlah gubernur dan bupati diperiksa polisi karena kasus kerumunan kepulangan Habib Rizieq Shihab. Kepala daerah yang diperiksa polisi di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Bogor.
Saan Mustopa yang akrab disapa Kang Saan ini menyebut jika banyak gubernur mengartikan berbeda dari pernyataan yang telah dilontarkan Menkopulhukam Mahfud MD. Hingga pernyatan soal penjemputan Habib Rizieq Shihab kini justru malah menimbulkan polemic tersendiri antara menteri dan kepala daerah.
Saan meminta agar Mahfud MD melakukan klarifikasi terkait seluruh statemen yang pernah dilontarkan Mahfud. Di mana Menko Polhukam sempat sesumbar memperbolehkan penjemputan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Panas dengan Mahfud MD, Ridwan Kamil Sindir Pemimpin Tak Adil Masuk Neraka
“Pak Menko Polhukam harus klarifikasi juga terkait itu semua. Karena kepala daerah menafsirkan beda-beda,” ungkap Saan Mustopa dilansir Suarabogor.id, Kamis (17/12/2020).
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Mahfud agar cepat meyelesaikan permasalahan yang tengah menjadi perhatian pasca statemen yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat pasca pemeriksaan yang dilakukan polisi terkait berkumpulnya massa habib Rizieq.
“Menurut saya lebih baik minta diselesaikan secepatnya saja, Menko Polhukam berbicara dengan gubernur-gubernur yang memang daerahnya ketiban masalah kerumunan,” ujar Saan Mustopa.
Menurut Saan, apabila Mahfud mengumpulkan para kepala daerah diyakini bisa menghindari polemik berkepanjangan yang tidak produktif terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Daripada berpolemik dan tidak produktif. Ya menurut saya klarifikasi dan mediasi sama-sama menjaga situasi ditengah covid energi kita,” tuturnya.
Baca Juga: FPI, PA 212 dan GNPF Ulama Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB