SuaraJabar.id - Polresta Tasikmalaya menangkap 7 anggota geng motor yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda di Jalan Tamansari pada Jumat (1/1/2021).
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, penangkapan berawal dari tertangkapnya pelaku berinisial FZ tak lama usai kejadian penganiayaan tersebut.
"Alhamdulillah, kurang dari 1 kali 24 jam salah seorang pelaku dapat kami amankan," ujar Doni, seperti dilaporkan Ayotasik.com-jejaring Suara.com, Senin (4/1/2021).
Ia menuturkan, dari kicauan FZ, pihaknya kemudian mengamankan para pelaku lainnya dari beberapa tempat di Kota Tasikmalaya.
"Hari ini yang dapat kita amankan sebanyak 7 pelaku," ucapnya.
Doni menyebut, motif para pelaku ini mencari gara-gara atau perselisihan dengan korbannya secara acak. Artinya para pelaku ini sengaja mencari masalah dengan membuat keributan dan sasaran korbannya secara acak. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal.
"Ini satu kelompok geng motor XTC," tuturnya.
Menurutnya, selain mengamankan 7 anggota geng motor sebagai pelaku penganiayaan, pihaknya juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor, 3 buah batu, sepasang sandal jepit, dan pecahan botol yang digunakan para pelaku menganiaya korban.
"Semua pelaku masih di bawah umur, sekitar 17 sampai 18 tahunan," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Tua yang Bersimbah Darah di Kiaracondong Ternyata Korban Geng Motor
Doni menambahkan, lantaran para pelaku ini usianya masih di bawah umur orang dewasa, maka dalam penanganan kasusnya disesuaikan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak juga. Kendati demikian, pihaknya tetap menerapkan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUH pidana tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan.
"Ancamannya selama-lamanya sembilan tahun," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda
-
Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Waspadai Insufisiensi Vena Kronis
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora