Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Januari 2021 | 15:53 WIB
ILUSTRASI. Perawat menyiapkan tempat perawatan pasien Covid-19 tambahan. [Suara.com / F Firdaus]

SuaraJabar.id - Kota Bandung melampaui standar yang ditetapkan WHO mengenai tingkat keterisian atau okupansi tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Saat ini, bed occupancy rate (BOR) Kota Bandung telah mencapai 90%

"Keterisian tempat tidur sudah sekitar 90%," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara di Balai Kota Bandung, Kamis (7/1/2020).

Angka tersebut terbilang jauh melampaui standar yang ditetapkan WHO untuk menilai kecakapan sebuah daerah mengontrol kasus Covid-19. Idealnya, BOR maksimal berada di kisaran 60%.

Baca Juga: Pelajar Kota Bandung Masih akan Sekolah Daring Semester Genap Ini

Sementara itu, dia mengatakan, total jumlah kasus Covid-19 di Kota Bandung secara kumulatif hingga pagi hari ini mencapai 5.951. Dari angka tersebut, sebanyak 605 kasusnya masih merupakan kasus aktif.

"Konfirmasi positif (aktif) ada 605, yang isolasi mandir ada 498 orang. Penambahan kasus dari hari kemarin ada 46 kasus," ungkapnya.

Meskipun saat ini Kota Bandung tengah berada di zona oranye Covid-19 alias zona risiko sedang, Ahyani mengatakan warga tidak boleh lengah. Tingkat keterisian rumah sakit harus menjadi perhatian warga.

"Kita sekarang di zona oranye, cuma jangan jadi ukuran sehingga orang lalai. Keterisian tempat tidur itu harus jadi masalah juga. Jadi bahaya kalau hanya melihat itu (zona resiko Covid-19)," ungkapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jembatan Layang Pasupati, Pengemudi Innova Tewas

Load More