SuaraJabar.id - Pemerintah pusat melarang kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di seluruh Pulau Jawa dan Bali sepanjang 11-25 Januari. Namun, ada sekolah di Kabupaten Kuningan yang masih nekat menggelar KBM tatap muka.
MI Plus An Nur di Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan misalnya. Tampak siswa-siswi MI Plus An-Nur datang dengan mengenakan pakaian bebas dan mengikuti kegiatan di ruang kelas.
Kepala MI Plus An-Nur Aep Saefullah, mengaku telah mengetahui surat edaran Bupati Kuningan yang melarang KBM dilakukan secara tatap muka.
Mengenai adanya aktivitas siwa di sekolah, ia mengklaim kegiatan yang dilakukan bukanlah kegiatan belajar mengajar. Namun para siswa-siswi hanya datang untuk mengumpulkan tugas dan menyetor hafalan.
"Di sini bukan KBM tapi laporan tugas-tugas siswa. Jadi mereka berangkat hanya seminggu sekali saja, untuk menyerahkan tugas, tes hafalan dan tes ngaji, sisanya daring," kata Aep saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (12/01/2021)
Untuk SE Bupati, ia mengaku telah menerimanya. Ia juga telah berkoordinasi dengan satgas kecamatan.
"MI Plus An-Nur kan memiliki pelajaran hafalan tahfidz dan matematika. Jadi para siswa perlu menyetor hafalan tersebut langsung kepada para guru," katanya.
Selain itu lanjut Aep, pihak sekolah membagi kedatangan siswa. Dari 316 siswa yang ada, penyetoran tugas dan hafalan dilakukan bergelombang tiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
"kemarin Senin libur, sekarang Selasa masuk, Rabu libur lagi, Kamis masuk lagi, Jumat libur dan Sabtunya masuk lagi. Mereka datangnya bergelombang, tidak semuanya datang," katanya.
Baca Juga: IHSG Menguat ke Level 6.393 di Hari Kedua PSBB Jawa Bali
Aep juga mengatakan proses kegiatan seperti itu akan dilakukan hingga situasi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan mulai mereda.
"Sekarang ini fase 1 menunggu perkembangan kasus covid di Kuningan. Kalau nanti kasusnya turun, kemudian naik lagi ke fase berikutnya dan itu full tatap muka dengan kapasitas 50 persen," katanya.
Terpisah, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin mengatakan baru menerima informasi masih adanya sekolah yang tetap melakukan kegiatan tatap muka.
"Kita baru menerima laporan, masih ada sekolah yang tatap muka, kita akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag terkait adanya kegiatan tatap muka di MI Plus An-Nur maupun di sekolah lainnya," katanya.
Terkait pengakuan pihak sekolah MI Plus An Nur di Desa Manggari, bahwa kegiatan tersebut bukanlah KBM tatap muka. Namun ia akan tetap akan menelusuri kegiatan yang dilakukan MI Plus An Nur.
"Bisa saja kalau hanya setor tugas itu berarti tidak ada KBM tatap muka, itu yang mau saya cek. Yang tidak diperbolehkan kan KBM tatap muka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak