Siswa-siswi MI Plus An Nur datang ke sekolah, Selasa (12/1/2020). Padahal selama PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021, tidak diperkenankan ada kegiatan belajar mengajar tatap muka. [Suara.com/Abdul Rohman]
Saat ini, ia juga tengah mencari data sekolah mana saja di Kabupaten Kuningan yang masih melakukan kegiatan Belajar Mengajar tatap muka sehingga bisa mencari tahu alasannya apa.
"Saya sedang mencari data sekolah mana saja yang masih melakukan tatap muka," katanya.
Menurutnya jika sesuai surat edaran kegiatan belajar mengajar tatap muka tidak diperbolehkan hingga 25 Januari mendatang. Namun untuk kegiatan selain KBM tatap muka, masih bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Kalau kegiatan selain KBM, dan sesuai aturan dengan menerapkan protokol kesehatan itu boleh saja," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
-
Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol
-
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan, MK Cegah Kriminalisasi Wartawan
-
Haram Pertahankan Koruptor! Puluhan Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Kader Tersangka KPK