SuaraJabar.id - Pemerintah pusat melarang kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di seluruh Pulau Jawa dan Bali sepanjang 11-25 Januari. Namun, ada sekolah di Kabupaten Kuningan yang masih nekat menggelar KBM tatap muka.
MI Plus An Nur di Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan misalnya. Tampak siswa-siswi MI Plus An-Nur datang dengan mengenakan pakaian bebas dan mengikuti kegiatan di ruang kelas.
Kepala MI Plus An-Nur Aep Saefullah, mengaku telah mengetahui surat edaran Bupati Kuningan yang melarang KBM dilakukan secara tatap muka.
Mengenai adanya aktivitas siwa di sekolah, ia mengklaim kegiatan yang dilakukan bukanlah kegiatan belajar mengajar. Namun para siswa-siswi hanya datang untuk mengumpulkan tugas dan menyetor hafalan.
"Di sini bukan KBM tapi laporan tugas-tugas siswa. Jadi mereka berangkat hanya seminggu sekali saja, untuk menyerahkan tugas, tes hafalan dan tes ngaji, sisanya daring," kata Aep saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (12/01/2021)
Untuk SE Bupati, ia mengaku telah menerimanya. Ia juga telah berkoordinasi dengan satgas kecamatan.
"MI Plus An-Nur kan memiliki pelajaran hafalan tahfidz dan matematika. Jadi para siswa perlu menyetor hafalan tersebut langsung kepada para guru," katanya.
Selain itu lanjut Aep, pihak sekolah membagi kedatangan siswa. Dari 316 siswa yang ada, penyetoran tugas dan hafalan dilakukan bergelombang tiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
"kemarin Senin libur, sekarang Selasa masuk, Rabu libur lagi, Kamis masuk lagi, Jumat libur dan Sabtunya masuk lagi. Mereka datangnya bergelombang, tidak semuanya datang," katanya.
Baca Juga: IHSG Menguat ke Level 6.393 di Hari Kedua PSBB Jawa Bali
Aep juga mengatakan proses kegiatan seperti itu akan dilakukan hingga situasi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan mulai mereda.
"Sekarang ini fase 1 menunggu perkembangan kasus covid di Kuningan. Kalau nanti kasusnya turun, kemudian naik lagi ke fase berikutnya dan itu full tatap muka dengan kapasitas 50 persen," katanya.
Terpisah, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin mengatakan baru menerima informasi masih adanya sekolah yang tetap melakukan kegiatan tatap muka.
"Kita baru menerima laporan, masih ada sekolah yang tatap muka, kita akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag terkait adanya kegiatan tatap muka di MI Plus An-Nur maupun di sekolah lainnya," katanya.
Terkait pengakuan pihak sekolah MI Plus An Nur di Desa Manggari, bahwa kegiatan tersebut bukanlah KBM tatap muka. Namun ia akan tetap akan menelusuri kegiatan yang dilakukan MI Plus An Nur.
"Bisa saja kalau hanya setor tugas itu berarti tidak ada KBM tatap muka, itu yang mau saya cek. Yang tidak diperbolehkan kan KBM tatap muka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras